Agus Halim: Keterbukaan Informasi Publik Pilar Pemerintahan yang Transparan dan Berintegritas
Kominfo Sabang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Pendampingan PPID Gampong

Kominfotiksa Kota Sabang gelar Pendampingan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong di Sabang, Rabu (8/10/2025). Foto: Dinas Kominfotiksa Sabang
SIGAPNEWS | Sabang - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotiksa) Kota Sabang menggelar kegiatan Pendampingan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong sebagai langkah strategis memperkuat kelembagaan keterbukaan informasi publik di tingkat Gampong.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (8/10/2025) dengan melibatkan empat Gampong, yakni Krung Raya, Anoi Itam, Batee Shok dan Aneuk Laot.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfotiksa Kota Sabang, Agus Halim, SE, MH yang turut didampingi Kepala Bidang Pelayanan Informasi Publik, Mustakim, S.Sos. Pendampingan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, yakni Asriani, S.Sos., M.Si dan Rahmad, S.T., M.T, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Aceh, Marwan Nusuf, B.HSc., M.A.
Dalam kegiatan tersebut, para narasumber memberikan pembekalan komprehensif mengenai prinsip dan manfaat keterbukaan informasi publik, dasar hukum, mekanisme uji konsekuensi serta aspek teknis pengelolaan informasi di tingkat Gampong.
Peserta kegiatan meliputi Keuchik, perangkat Gampong serta pengelola dan admin informasi dari empat Gampong terpilih.
Dalam sambutannya, Agus Halim menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kominfo Aceh atas dukungan dan pendampingan berkelanjutan yang diberikan kepada Kota Sabang.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kominfo Aceh yang terus mendukung upaya peningkatan kapasitas PPID di Kota Sabang. Kehadiran tenaga ahli di lapangan menjadi bentuk nyata sinergi antarinstansi,” ujar Agus Halim.
Ia juga menilai kehadiran langsung para Keuchik dan pengelola informasi menjadi bukti komitmen aparatur Gampong dalam memperkuat pelayanan informasi publik di wilayah masing-masing.
“Partisipasi aktif para Keuchik tanpa diwakilkan mencerminkan keseriusan untuk membangun sistem informasi yang transparan dan responsif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus Halim menyampaikan pesan Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, agar seluruh perangkat Gampong terus memperkuat peran PPID sebagai bagian dari budaya kerja dan pelayanan publik yang prima.
“Keterbukaan informasi publik adalah sarana membangun kepercayaan masyarakat serta menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur dan berintegritas,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Melalui pendampingan ini, diharapkan PPID Gampong dapat semakin profesional, aktif dan terarah dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik adalah pilar utama menuju good governance,” pungkasnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan pendampingan ini, Pemerintah Kota Sabang berharap terciptanya pelayanan publik yang lebih terbuka, berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (TJ)
Editor :Tri Joko
Source : Dinas Kominfotiksa Sabang