Pakta Makkah: Momentum Indonesia Memperluas Ruang Diplomasi
Dunia Makin Multipolar: Poros Pakistan–Arab Saudi–Turki, Indonesia Jangan Kehilangan Arah
Ilustrasi Editorial Jakartanews
SIGAPNEWS | JAKARTA - Dunia kembali menyaksikan perubahan penting dalam peta geopolitik. Pada 7 Agustus 2026, Arab Saudi, Turki dan Pakistan menandatangani pakta pertahanan bersama di Makkah. Kesepakatan tersebut memuat prinsip bahwa serangan bersenjata terhadap salah satu negara dipandang sebagai serangan terhadap ketiganya. Dengan demikian, lahirlah sebuah mekanisme pertahanan kolektif baru yang memiliki konsekuensi strategis jauh melampaui hubungan bilateral ketiga negara tersebut.
Pemilihan Makkah sebagai lokasi penandatanganan juga mempunyai bobot simbolik islam. Arab Saudi membawa legitimasi geopolitik dan kekuatan ekonomi serta energi, Turki memiliki kekuatan militer konvensional dan industri pertahanan yang berkembang, sedangkan Pakistan merupakan negara dengan kemampuan nuklir. Ketiga kekuatan tersebut, ketika berada dalam satu kerangka pertahanan, menciptakan kombinasi strategis yang patut diperhitungkan dalam kalkulasi keamanan kawasan.
Namun, terlalu sederhana jika pakta tersebut hanya dibaca sebagai upaya membentuk “NATO Islam”. Para pihak sendiri menekankan bahwa kesepakatan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat keamanan dan stabilitas, sementara Turki secara terbuka menyatakan pakta itu tidak ditujukan kepada Iran atau negara tertentu. Karena itu, pembacaan yang lebih tepat adalah melihatnya sebagai gejala meningkatnya keinginan negara-negara kawasan untuk membangun kemampuan pertahanan kolektif dan memperbesar otonomi strategis mereka.
Di balik itu terdapat pesan geopolitik yang tidak boleh diabaikan. Negara-negara kawasan tampaknya semakin menyadari bahwa ketergantungan sepenuhnya kepada kekuatan eksternal dalam urusan keamanan memiliki risiko. Ketika lingkungan strategis berubah, setiap negara membutuhkan kemampuan untuk menentukan sendiri arsitektur keamanannya. Pakta Makkah dengan demikian menjadi bagian dari kecenderungan yang lebih luas menuju diversifikasi kemitraan dan penguatan kapasitas strategis regional.
Perkembangan ini berlangsung ketika dunia sedang bergerak menuju tatanan yang semakin multipolar. Amerika Serikat tetap merupakan kekuatan global utama, China terus memperluas pengaruh ekonomi dan strategisnya, Rusia mempertahankan peran geopolitiknya, sementara India, Turki, Arab Saudi, Iran dan negara-negara kekuatan menengah lainnya semakin aktif memperjuangkan kepentingan nasional masing-masing. Dunia tidak lagi dapat dibaca dengan kacamata bipolar lama. Pusat-pusat kekuatan baru terus bermunculan.
Dalam konteks inilah Indonesia harus berhati-hati sekaligus percaya diri. Indonesia tidak mempunyai kepentingan untuk masuk ke dalam blok pertahanan mana pun. Sebaliknya, kepentingan Indonesia adalah menjaga ruang strategis agar tetap bebas menentukan sikap. Politik luar negeri bebas aktif bukan politik netral yang pasif, melainkan politik luar negeri yang memungkinkan Indonesia menentukan posisi secara mandiri dan sekaligus aktif membangun perdamaian, stabilitas serta kerja sama internasional. Pandangan ini juga sejalan dengan penegasan pemerintah bahwa bebas aktif bukan berarti pasif atau netral dan Indonesia tidak akan terseret ke dalam blok-blok eksklusif.
Karena itu, Jakarta tidak perlu bereaksi dengan memilih antara poros Pakistan–Arab Saudi–Turki dan kekuatan lainnya. Indonesia justru harus memperkuat hubungan dengan semuanya. Islamabad, Riyadh dan Ankara merupakan mitra yang memiliki arti penting bagi Indonesia dalam bidang ekonomi, perdagangan, energi, investasi, teknologi, pertahanan dan diplomasi. Pada saat yang sama, hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat, China, India, Jepang, Rusia, Uni Eropa dan negara-negara ASEAN juga harus terus dijaga berdasarkan kepentingan nasional.
Posisi Indonesia menjadi semakin strategis karena sejak Januari 2025 Indonesia telah menjadi anggota penuh BRICS. Bahkan pada 2026, Indonesia memasuki tahun kedua sebagai anggota BRICS dan secara resmi mendorong BRICS untuk memperkuat suara negara-negara Global South dalam membentuk tatanan global masa depan. Pemerintah juga menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia di BRICS bukan untuk memilih kubu, melainkan bagian dari diversifikasi strategis yang konsisten dengan politik luar negeri bebas aktif.
Keanggotaan BRICS memberikan Indonesia ruang diplomasi tambahan. Namun, BRICS juga tidak boleh dipersepsikan sebagai aliansi politik atau pertahanan. Justru di sinilah kecerdasan diplomasi Indonesia diuji. Indonesia harus mampu memanfaatkan BRICS untuk memperluas perdagangan, investasi, ketahanan energi dan pangan, teknologi serta pembiayaan pembangunan, tanpa mengorbankan hubungan dengan negara dan kelompok kekuatan lainnya. Prinsipnya sederhana: bergabung dalam sebuah forum tidak berarti menyerahkan kebebasan menentukan kebijakan luar negeri.
Indonesia bahkan memiliki modal yang lebih besar karena tidak hanya berada di BRICS. Indonesia aktif dalam G20, APEC, ASEAN, OKI dan berbagai forum internasional lainnya. Pemerintah sendiri menempatkan keterlibatan dalam berbagai forum tersebut sebagai strategi diversifikasi untuk memperluas ruang gerak Indonesia. Dengan jaringan diplomasi yang berlapis itu, Indonesia memiliki kesempatan menjadi jembatan komunikasi di tengah rivalitas kekuatan besar, bukan menjadi bagian dari pertarungan blok.
Yang harus diperkuat sekarang adalah kemampuan Indonesia mengubah posisi diplomatik menjadi manfaat konkret bagi rakyat. Setiap hubungan strategis harus memberikan nilai tambah bagi perdagangan, investasi, energi, teknologi, industri pertahanan, ketahanan pangan dan penciptaan lapangan kerja. Diplomasi tidak boleh berhenti pada foto bersama dan pernyataan politik. Diplomasi harus menghasilkan kepentingan ekonomi dan keamanan yang terukur.
Pada akhirnya, pakta pertahanan Arab Saudi–Turki–Pakistan adalah salah satu tanda bahwa dunia sedang menyusun ulang arsitektur keamanannya. Indonesia tidak perlu takut terhadap perubahan tersebut, tetapi juga tidak boleh menganggapnya sebagai perkembangan yang jauh dari kepentingan nasional. Perubahan di Timur Tengah, Asia Selatan dan kawasan Eurasia dapat berpengaruh terhadap energi, perdagangan, jalur logistik serta keseimbangan kekuatan yang pada akhirnya berdampak kepada Indonesia.
Maka, pertanyaan strategis bagi Jakarta bukanlah Indonesia harus berpihak kepada siapa? Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah kepentingan Indonesia berada di mana dan bagaimana memperjuangkannya? Inilah hakikat politik luar negeri bebas aktif. Indonesia bebas menentukan sikap, tetapi aktif menggunakan seluruh ruang diplomasi yang tersedia. Indonesia boleh bekerja sama dengan BRICS tanpa meninggalkan Barat, dapat memperkuat hubungan dengan dunia Islam tanpa menjadi bagian dari blok pertahanan, serta dapat membangun kemitraan dengan China, Amerika Serikat, India, Rusia, Turki, Arab Saudi dan Pakistan tanpa kehilangan independensi.
Di tengah dunia yang semakin multipolar, Indonesia tidak boleh menjadi bidak dalam permainan geopolitik negara lain. Indonesia harus menjadi pemain yang mampu membaca perubahan, membangun keseimbangan dan menentukan langkah berdasarkan kepentingan nasional. Pakta Makkah, BRICS dan perubahan arsitektur keamanan global justru harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat diplomasi bebas aktif: tidak memilih kubu, tetapi memilih kepentingan nasional; tidak menjadi penonton, tetapi ikut membentuk tatanan dunia yang damai, adil dan berimbang..
Pimpinan Redaksi Jakartanews
Editor :Tri Joko