Kesejahteraan Masyarakat di Atas Regulasi: Penambangan di Tembelok - Keranggan

Suasana aktivitas para penambang di perairan Keranggan - Tembelok Minggu (06/10/2024).
Dalam konteks perundang-undangan, UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur eksploitasi sumber daya alam di Indonesia.
Namun, banyak masyarakat yang berpendapat bahwa regulasi tersebut sering kali tidak sejalan dengan kebutuhan mereka.
Dalam hal ini, kepentingan masyarakat di Tembelok - Keranggan seharusnya menjadi prioritas. Mereka yang terlibat langsung dalam aktivitas ini adalah yang paling memahami dampaknya bagi kehidupan sehari-hari mereka.
Ketidakpuasan terhadap kondisi ekonomi yang berkelanjutan menjadi pemicu bagi warga untuk mendukung penambangan, meskipun berada di luar koridor hukum.
Masyarakat merasa bahwa selama wilayah yang ditambang bukanlah kawasan terlarang dan tidak merugikan orang lain, mereka memiliki hak untuk memperbaiki kondisi perekonomian mereka.
Dengan penambangan ini, para nelayan dapat beralih ke sumber pendapatan alternatif, sehingga mengurangi ketergantungan mereka pada hasil laut yang kini semakin berkurang.
Perdebatan antara kepentingan hukum dan kesejahteraan masyarakat ini tidak hanya terjadi di Bangka Barat, tetapi juga menjadi refleksi bagi daerah lain di Indonesia.
Masyarakat sering kali berada di posisi sulit ketika harus memilih antara mematuhi regulasi yang kadang tidak relevan dan mengejar kesejahteraan ekonomi yang mendesak.
Dalam kasus Tembelok-Keranggan, suara masyarakat perlu didengarkan dan dipertimbangkan dalam pembentukan kebijakan yang lebih adaptif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Sebagai penutup, dapat disimpulkan bahwa kesejahteraan masyarakat di Tembelok-Keranggan harus menjadi prioritas utama, meskipun hal ini menimbulkan tantangan hukum.
Dengan pengaturan yang lebih baik dan mendengarkan kebutuhan masyarakat, diharapkan situasi ini dapat berujung pada solusi yang saling menguntungkan antara kepentingan hukum dan kesejahteraan masyarakat. (KBO Babel)
Read more info "Kesejahteraan Masyarakat di Atas Regulasi: Penambangan di Tembelok - Keranggan" on the next page :
Source : DPP PJS