Sepekan Gelar Operasi Nila Jaya 2021 Polres Jakbar Ungkap Sepuluh Kasus Narkoba

JAKARTANEWS | JAKARTA - Selama sepekan menggelar operasi Nila Jaya 2021 kepolisian Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus sembilan tersangka peredaran narkoba dengan berbagai jenis barang bukti narkoba.
"Dari hasil pengungkapan, sembilan tersangka dari 10 kasus berhasil diciduk. Total barang bukti untuk sabu-sabu 5.200 gram dan ganja 27 gram," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso, Senin (8/11/21).
Dalam operasi Nila Jaya tersebut pihaknya menyasar ke berbagai wilayah sehingga didapati sejumlah orang tengah menggunakan narkoba jenis sabu langsung diamankan.
"Dari operasi Nila didua lokasi, Kampung Boncos, Palmerah dan Komplek Permata, Cengkareng. Mengamankan 17 orang sedang memakai sabu. Dari salah satu kamar kost-kostan di kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Sabu seberat 101 gram berhasil diamankan," ungkapnya.
Pihaknya tengah memburu pemilik sabu yang berhasil diamankan dari kost-kostan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setyo menambahkan, guna menciptakan rasa aman dan nyaman serta membebaskan generasi penerus dari peredaran narkoba diwilayah hukumnya, pihaknya akan terus menekan angka peredaran narkoba di Jakarta Barat menjadi zero.
Dalam rangka memberantas peredaran narkoba jajaran Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi Nila Jaya 2021 dari 1 November hingga 15 November 2021 mendatang.
Editor :Syahrul Mubarok
Source : Media Center Polres Jakbar