Polisi Ciduk Pelaku Pemalakan Liar di Cengkareng

JAKARTANEWS | JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat mengamankan pelaku pungutan liar (Pungli) terhadap sopir truk, Jumat, (25/6/2021) di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan, pelakunya sudah diamankan oleh petugas kepolisian.
"Benar, kami telah melakukan penangkapan pelaku pungli," kata Kombes Pol Ady Wibowo, Jum'at (25/6/2021).
Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pihaknya menerima adanya laporan aksi pungli yang dilaporkan melalui akun instagram resmi @polres_jakbar.
Adanya aksi pungutan liar tersebut sebelumnya beredar viral di situs jejaring media sosial Instagram.
Bersamaan itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan pihaknya langsung sigap bergerak cepat setelah menerima adanya laporan tersebut.
"Saat diamankan pelaku didapati melakukan pungli kepada seorang sopir truk yang tengah melintas. Kemudian korban Sigit Cahyono warga Banyumas Jawa Tengah diberhentikan lalu dimintai sejumlah uang oleh pelaku," kata Kompol Joko Dwi.
Kompol Joko Dwi mengatakan dalam melakukan penangkapan, anggotanya dibawah pimpinan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah uang tunai hasil pungli sebesar Rp 56.000.
"Pelaku dibawa Ke Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kompol Joko Dwi.
Pelaku diancam dengan Pasal 368 KUHPidana untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo berharap kepada masyarakat apabila menemukan adanya aksi pemalakan atau pungli dapat melaporkan melalui Call Center 110 atau layanan media sosial Instagram @polres_jakbar atau Twitter @resjakbar. Sebagaimana pihaknya menerima Instruksi Presiden Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam upaya menangani aksi pungli di sejumlah wilayah.
Editor :Tim Sigapnews