Deva kini harus berurusan dengan aparat kepolisian terbukti memiliki sabu siap edar
Ibu Cantik Ini Harus Berurusan Dengan Polisi Terbukti Bawa Paket Sabu

DM bersama barang bukti paket sabu siap edar sebanyak 44 paket seberat 213,53.
JAKARTANEWS | Kuala Tungkal – Seorang IRT muda di Kuala Tungkal berinsial DM (23) alias Deva kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Infomasi dihimpun DM alias Deva merupakan warga Kuala Tungkal, Kel Tungka lV Kota, Kec. Tungkal Ilir. Senin (13//2/23)
Ia ditangkap Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjab Barat di rumahnya pada Senin (13//2/23) siang sekitar pukul 12.00 WIB di Lrg Kumala Jl. Sultan Thaha, Kel. Tungkal IV kota Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.
Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti puluhan paket sabu siap edar sebanyak 44 paket seberat 213,53. Saat penangkapan suami dari DM kabarnya berhasil kabur.
Terkait ihwal penangkapan IRT muda ini, Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli tidak menampik kabar tersebut saat dikonfirmasi via WhatsApp Kamis (16/2/23).
“Iya Betul Bang,” jawabnya singkat.
DM bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Tanjab Barat. Pelaku dianvam Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(wnt/ghoni)
Editor :Tim Sigapnews
Source : Kontraktor Kuala Tungkal