Giri Saptoaji: Teknologi Harus Menjadi Gatekeeper dalam Memperkuat Sistem Merit Birokrasi
Pengembangan Talenta Nasional, Menutup Celah Suksesi dan Dorong Lahirnya Pemimpin Birokrasi Kompeten
Dr. Giri Saptoaji, SS., MA, Direktur Pembelajaran Manajerial Kepemimpinan, LAN RI sekaligus Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXVII LAN RI. Poster: Redaksi
SIGAPNEWS | JAKARTA - Perubahan lingkungan strategis yang semakin cepat dan sulit diprediksi menuntut birokrasi Indonesia memiliki sistem pengembangan sumber daya manusia aparatur yang mampu menjawab tantangan masa depan.
Pergantian generasi aparatur, meningkatnya kompleksitas pelayanan publik serta dinamika global pada era BANI (Brittle, Anxious, Non-linear, Incomprehensible) menjadi tantangan tersendiri dalam menyiapkan pemimpin birokrasi yang kompeten, adaptif dan mampu mengambil keputusan dalam situasi penuh ketidakpastian.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Dr. Giri Saptoaji, SS., MA, Direktur Pembelajaran Manajerial Kepemimpinan, Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) sekaligus Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXVII LAN RI.
Gagasan Giri Saptoaji dituangkan dalam proyek perubahan bertajuk “Pengembangan Talenta Nasional Melalui Penguatan Pelatihan Manajerial Kepemimpinan”. Gagasan tersebut menempatkan pengembangan kompetensi sebagai bagian integral dari sistem manajemen talenta dan proses suksesi kepemimpinan birokrasi.
Menurut Giri Saptoaji kepada awak media pada Jumat (21/8/2026), tantangan mendasar bukan sekadar meningkatkan jumlah aparatur yang mengikuti pelatihan tetapi memastikan hasil pengembangan kompetensi tersebut benar-benar menjadi dasar dalam menentukan kesiapan seseorang untuk menduduki jabatan manajerial.
“Pengembangan talenta nasional harus dibangun melalui sistem yang mampu memastikan bahwa setiap calon pemimpin benar-benar memenuhi standar kompetensi sebelum menduduki jabatan strategis,” ujar Giri Saptoaji.
Menyiapkan Kader Pemimpin di Tengah Pergantian Generasi
Data menunjukkan terdapat sekitar 3.557.697 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan sekitar 311.658 PNS atau sekitar 9 persen menduduki jabatan manajerial strategis.
Proporsi tersebut menunjukkan pentingnya menyiapkan kader pimpinan secara sistematis, objektif dan terukur. Kelompok aparatur yang menduduki jabatan manajerial memiliki posisi strategis karena kualitas kepemimpinannya berpengaruh langsung terhadap tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, proses suksesi jabatan manajerial perlu memastikan bahwa kandidat yang dipilih bukan hanya memenuhi persyaratan administratif tetapi juga memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan jabatan.
Dalam lingkungan strategis yang bersifat BANI, kemampuan memimpin dalam kondisi rapuh, penuh kecemasan, tidak linear dan sulit dipahami menjadi semakin penting.
Menurut Giri Saptoaji, kondisi tersebut membutuhkan perubahan paradigma dalam pengembangan talenta. Sistem tidak cukup hanya mencatat riwayat pendidikan dan pelatihan tetapi harus mampu membaca rekam kompetensi dan kesiapan calon pemimpin.
Sertifikasi Tidak Boleh Berhenti sebagai Formalitas
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah posisi sertifikasi pelatihan kepemimpinan yang selama ini masih cenderung ditempatkan sebagai kelengkapan administratif setelah seseorang memperoleh atau menduduki jabatan.
Gagasan Giri Saptoaji mendorong perubahan paradigma tersebut. Sertifikasi kompetensi manajerial perlu menjadi bagian dari persyaratan yang dipertimbangkan sebelum seseorang mendapatkan kesempatan menduduki jabatan manajerial.
Dengan demikian, sertifikat tidak sekadar menjadi bukti bahwa seseorang pernah mengikuti pelatihan tetapi menjadi indikator bahwa kompetensi yang dipersyaratkan telah dipenuhi.
Pendekatan tersebut sekaligus menggeser paradigma dari “pelatihan sebagai formalitas administratif” menuju “pengembangan kompetensi sebagai prasyarat kesiapan memimpin”.
Menghubungkan SiBangkom dengan SIASN
Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah belum optimalnya konektivitas antara sistem pembelajaran dan sistem kepegawaian.
Dalam gagasan yang dikembangkan Giri Saptoaji, sistem pembelajaran di Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui SiBangkom perlu memiliki konektivitas yang lebih kuat dengan sistem profil kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui SIASN.
Keterhubungan tersebut dinilai penting agar rekam pembelajaran, sertifikasi dan kompetensi aparatur dapat menjadi bagian dari profil kepegawaian secara lebih utuh.
Selama ini, data pengembangan kompetensi berpotensi berjalan dalam ekosistem yang berbeda dengan data kepegawaian. Kondisi tersebut menciptakan celah yang perlu dijembatani agar informasi kompetensi dapat dimanfaatkan dalam proses manajemen talenta dan suksesi.
Membangun “Gatekeeper” dalam Sistem Kepegawaian
Giri Saptoaji menawarkan pendekatan yang tidak berhenti pada integrasi data tetapi juga membangun mekanisme validasi otomatis dalam sistem kepegawaian.
Konsep yang ditawarkan adalah pengembangan Application Programming Interface (API) antara SiBangkom dan SIASN secara real-time.
Melalui interoperabilitas tersebut, data hasil pengembangan kompetensi dapat mengalir langsung ke sistem kepegawaian nasional.
Selanjutnya, sistem diperkuat dengan konsep “Systemic Lock”, yaitu mekanisme validasi otomatis yang berfungsi sebagai gatekeeper dalam proses pengusulan promosi jabatan manajerial maupun kandidat talent pool.
Dengan mekanisme tersebut, kandidat yang belum memenuhi persyaratan sertifikasi atau kompetensi manajerial dapat tertahan secara otomatis dalam proses pengusulan sampai persyaratan yang ditetapkan terpenuhi.
“Teknologi harus digunakan untuk memperkuat sistem merit. Bukan sekadar menyimpan data tetapi memastikan data kompetensi menjadi bagian dari keputusan pengembangan karier aparatur,” kata Giri Saptoaji.
Dari Pelatihan Menuju Transformasi
Transformasi pengembangan talenta tidak hanya membutuhkan integrasi sistem digital tetapi juga pembaruan terhadap desain kurikulum dan metode evaluasi pelatihan kepemimpinan.
Giri Saptoaji mendorong agar instrumen penilaian proyek perubahan tidak hanya mengukur keberhasilan peserta dalam menyelesaikan tugas pelatihan tetapi juga mengukur dampak yang lebih luas terhadap organisasi dan masyarakat.
Pendekatan tersebut diarahkan agar proyek perubahan memiliki keterkaitan dengan agenda transformasi makro serta selaras dengan pilar ekonomi, sosial dan tata kelola dalam Asta Cita.
Dengan demikian, pelatihan kepemimpinan tidak berhenti ketika peserta menerima sertifikat. Kompetensi yang diperoleh harus dapat diterjemahkan menjadi kemampuan nyata dalam menyelesaikan persoalan organisasi dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Memastikan Investasi Negara Melahirkan “Ready Leaders”
Pengembangan kompetensi aparatur merupakan investasi negara yang membutuhkan dukungan APBN maupun APBD.
Karena itu, menurut Giri Saptoaji, investasi tersebut harus menghasilkan Return on Investment (ROI) yang optimal.
Orientasi pengembangan kompetensi bukan sekadar menghasilkan aparatur yang telah mengikuti pelatihan tetapi melahirkan “ready leaders”, yaitu pemimpin yang kapasitas kepemimpinan dan kemampuan pemecahan masalahnya telah teruji serta memenuhi standar kompetensi sebelum mendapatkan amanah jabatan strategis.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat objektivitas proses promosi dan mengurangi ruang bagi praktik patronase dalam pengisian jabatan birokrasi.
Menyatukan Data, Kompetensi dan Suksesi
Integrasi antara sistem pembelajaran dan sistem kepegawaian memiliki manfaat strategis bagi berbagai pemangku kepentingan.
Bagi Kementerian PAN-RB, interoperabilitas data dapat memperkuat implementasi sistem merit. Bagi LAN dan BKN, integrasi sistem dapat mendukung akselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sementara bagi DPR RI, khususnya dalam fungsi pengawasan dan penganggaran, sistem tersebut dapat menjadi instrumen untuk memastikan investasi negara dalam pengembangan kompetensi aparatur memberikan manfaat yang optimal.
Dalam kerangka kebijakan nasional, gagasan tersebut juga memiliki keterkaitan dengan Asta Cita ke-4 mengenai penguatan sumber daya manusia serta Asta Cita ke-7 mengenai reformasi birokrasi.
Karena itu, diperlukan kolaborasi antara Kementerian PAN-RB, BKN, LAN, Komisi II DPR RI serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk membangun policy bridge yang mampu menghubungkan kebijakan pengembangan kompetensi dengan manajemen talenta dan sistem suksesi nasional.
Menutup Ruang Patronase
Pada akhirnya, gagasan pengembangan talenta nasional tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem birokrasi yang lebih tertib, objektif dan berbasis kompetensi.
Interoperabilitas data memungkinkan hasil pelatihan dan pengembangan kompetensi aparatur masuk ke dalam basis data pengelolaan talenta secara lebih sistematis.
Dengan demikian, rekam kompetensi tidak lagi berdiri sebagai dokumen administratif tetapi menjadi bagian dari pengambilan keputusan dalam pengembangan karier aparatur.
“Kalau sistem ini dapat berjalan secara konsisten, pengembangan talenta tidak lagi sekadar berbicara tentang siapa yang mengikuti pelatihan tetapi siapa yang benar-benar siap memimpin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Giri Saptoaji.
Gagasan tersebut membawa pesan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya persoalan mengganti prosedur atau membangun aplikasi. Reformasi membutuhkan sistem yang mampu menghubungkan data, kompetensi, talenta dan suksesi dalam satu ekosistem yang terintegrasi.
Dengan fondasi tersebut, birokrasi Indonesia diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang tangguh, kompeten dan berintegritas sekaligus memastikan investasi negara dalam pengembangan aparatur menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. (TJ)
Editor :Tri Joko
Source : Redaksi