Sosialisasi perpanjangan SI M
Satlantas Polres Karanganyar Sosialisasi Perpanjangan SIM Gunakan BPJS

Antrian pembuatan SIM di polres karanganyar
JAKARTANEWS | KARANGANYAR - Polres Karanganyar saat ini mulai mensosialisasikan pengunaan BPJS dalam pengurusan perpanjangan dan juga membuat SIM baru (Surat Izin Mengendera) ke masyarakat.
Hal tersebut dijelaskan Baur Sim Satlantas Polres Karanganyar Aiptu Heri Kristanto kepada media Jakartanews network sigapnews.co.id di di ruang kerjanya Kantor Satpas SIM Polres Jl. Wahid Hasim, Dompon, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (14/04/2022).
"Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa jam pelayanan di bulan Ramadhan 1443 M ini tetap 08.00-12.00 WIB dan untuk libur pelayanan lebaran menunggu instruksi dari atasan", paparnya
Aiptu Heri Kristanto juga mengatakan untuk persyaratan perpanjangan SIM antara lain; tes Psikologi, tes kesehatan dan membayar administrasi bank lalu foto SIM.
"Pengurusan SIM baru, dipersilahkan untuk tes teori dan praktek," jelasnya
"Untuk persyaratan perpanjangan SIM dengan di lampiri BPJS kesehatan, Dasar Hukum: Inpres Nomor 1 Thn 2022 Tanggal 6 Januari 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional"
Heri Kristanto mengatakan syarat BPJS ini mengacu dari surat Telegram Kapolri Nomor: ST/534/III/Yan. 1./2022 Tanggal 11 Maret 2022 tentang Optimalisasi Pelaks Prog JKN.
"Pelaksanaan di polres Karanganyar ini baru sosialisasi dan belum diberlakukan. Kalau mau perpanjangan SIM atau baru untuk di lampiri BPJS belum ada perintah dari atasan," tutupnya. (ghoni)
Editor :Tim Sigapnews