Keterbatasan Anggaran BASARNAS Perlu Dukungan Payung PMK
BASARNAS Undang Senkom Ikuti Diseminasi RPMK Tentang Jenis dan Tarif PNBP Bersifat Volatil

Tampak Sestama BASARNAS Dr. Abdul Haris Achadi, S.H., DESS membuka acara Diseminasi RPMK BASARNAS (Foto: Humas Senkom)
Hadir secara daring mewakili Pengurus Pusat Senkom Mitra Polri dalam acara Diseminasi RPMK ini 3 (tiga) personil yakni Tri Joko Ketua Bidang, Edi Ermawan Kadep Penanganan Bencana & SAR (PBSAR) dan seorang anggota PBSAR bernama Ahmad Bahtari (Aang).
Dihubungi di waktu terpisah, Tri Joko selaku Ketua Bidang PBSAR PP Senkom menyatakan bahwa acara Diseminasi RPMK terkait tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersifat Volatil pada BASARNAS perlu didukung semua pihak, baik pemangku kepentingan maupun masyarakat pengguna layanan SAR dari BASARNAS.
"Kami mendukung upaya pihak BASARNAS melakukan kegiatan Diseminasi RPMK terkait tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersifat Volatil pada BASARNAS, ini perlu didukung semua pihak terutama para pemangku kepentingan maupun masyarakat pengguna layanan SAR dari BASARNAS," ujar Tri Joko Ketua Bidang PBSAR Senkom kepada Sigapnews, Jumat (28/10/2022).
"Jika nanti disahkan RPMK ini menjadi Peraturan Menteri Keuangan maka akan jadi payung hukum bagi pihak BASARNAS maupun masyarakat pengguna jasa layanan SAR terutama dari pihak corporate atau perusahaan atas jenis dan tarinya," pungkasnya. (**JN)
Read more info "BASARNAS Undang Senkom Ikuti Diseminasi RPMK Tentang Jenis dan Tarif PNBP Bersifat Volatil" on the next page :
Editor :Tri Joko
Source : Humas PP Senkom