Sebagai Upaya Merangsang Daya Beli Masyarakat Indonesia ke Kendaraan Elektrifikasi
Kabar Baik, Tahun Depan Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Pemerintah Rp 6,5 Juta

Gambar Ilustrasi beli kendaran motor listrik yang akan disubsidi pemerintah berkisar Rp 6 juta sampai dengan Rp 6,5 juta
JAKARTANEWS - Pemerintah berencana memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik pada tahun 2023. Selain untuk meningkatkan daya beli masyarakat, subsidi tersebut untuk mempercepat transisi energi berbasis listrik.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada acara Forum Perbankan pada Rabu (30/11/2022) sebagaimana dikutip dari Harian Kompas.
Pemerintah memberikan subsidi ini sebagai upaya merangsang daya beli masyarakat Indonesia ke kendaraan elektrifikasi yang ramah lingkungan sembari mencapai target RI menju Zero Emission pada 2060 mendatang.
"Pemerintah berencana memberikan subsidi pembelian motor listrik dengan rentang kisaran Rp 6 juta sampai dengan Rp 6,5 juta, di Thailand mungkin Rp 7 Juta," ungkap Luhut.
Alasannya, dengan penggunaan kendaraan berbasis listrik akan menghemat dana untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM). Sehingga, dia menyarankan kepada masyarakat untuk membeli kendaraan listrik. (KP/TJ)
Editor :Tri Joko