Berita Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua
Sosialisasi Peraturan Terbaru Kepegawaian di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua

Kepala Bagian Umum beserta tim sedang memaparkan materi peraturan terbaru kepegawaian
Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua melalui Tim Kepegawaian lakukan sosialisasi terkait perubahan regulasi dan aturan dalam pemberian Tunjangan Kinerja (Tunkir) pada aplikasi Simpeg Kemenkumham bertempat di Aula Utama Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Selasa (29/08/2023).
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dan ditujukan kepada seluruh pegawai. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pelaksana pada Sub Bagian Kepegawaian, TU dan RT Serta para sekretaris Pimpinan.
Dalam sosialisasi ini Roberth Malwewan Staf Kepegawaian menyampaikan agar seluruh pegawai melakukan pengisian jurnal harian secara disiplin pada saat hari kerja, begitupun pengajuan dinas luar hanya bisa di input oleh bagaian Kepegawaian Tata Usaha.
“Diharapkan seluruh pegawai untuk membuat jurnal tiap hari karena jika lupa akan secara otomatis terpotong, jika ada dinas luar harus melakukan koordinasi dengan tata usaha,” terang Roberth.
Pada kesempatan ini, Staf Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha & Rumah Tangga turut mengingatkan kepada seluruh pegawai agar apa yang disampaikan dan disosialisasikan terkait aturan baru pengisian jurnal harian dan dinas luar, maupun cuti pada aplikasi simpeg dipahami dengan baik karena berkaitan dengan penerimaan tunjangan kinerja masing-masing pegawai.
Dalam Kesempatan ini pula Kepala Bagian Umum, Dina Aplena juga mengharapkan dengan adanya perubahan peraturan ini seluruh pegawai untuk selalu berkoordinasi dan komunikasi terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas, Cuti Sakit serta Cuti Tahunan.
“Mohon bantuan dan kerjasamanya supaya kita mengerti dan memahami, mohon apa yang disampaikan materinya kita bisa pahami. Intinya kita jaga komunikasi, semua sudah kita kerjakan hanya lebih ditekankan kembali. Dimohon juga Pejabat Administrator dan Pengawas untuk mengawasi dan menyampaikan kepada jajarannya tentang sosialisasi yang dilaksanakan ini,” tutup Dina Aplena.
Read more info "Sosialisasi Peraturan Terbaru Kepegawaian di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua" on the next page :
Source : Info Humas Papua