Mendag Dorong Pengusaha Bawang Putih Segera Impor

SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menekankan kepada pengusaha bawang putih untuk segera melaksanakan impor karena perizinan impor dari Kementerian Perdagangan sudah dikeluarkan.
Zulkifli menyatakan bahwa stok bawang putih di tingkat nasional mulai menipis, yang mengakibatkan kenaikan harga di beberapa daerah.
"Bawang putih tadi naik sedikit, makanya tadi kami sudah kasih izin impor. Kami akan cek, kalau belum dikerjakan, kami akan penalti," ujar Zulkifli.
Sementara itu, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bambang Wisnubroto, menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong para pengusaha untuk segera melaksanakan tugas impor bawang putih.
Menurut Bambang, tidak ada kendala yang ditemukan dalam distribusi rantai pasok dari China. Oleh karena itu, impor bawang putih perlu segera direalisasikan untuk mengendalikan harga di pasar.
"Info yang kami terima dari sana (China) aman-aman saja, enggak ada kendala, walaupun memang ada kenaikan di sana sedikit, tapi kata importir aman. Memang realisasinya saja yang kami genjot," kata Bambang.
Menurut data Kemendag per 26 April 2024, harga eceran nasional bawang putih adalah sebagai berikut: untuk Grade A (Kating) sebesar Rp46.400 per kilogram (naik 8,41 persen) dan Grade B (Honan) sebesar Rp45.300 per kilogram (naik 4,62 persen). Sementara itu, harga pasar induk untuk Grade A adalah Rp41.200 per kilogram (naik 8,71 persen) dan untuk Grade B adalah Rp36.300 per kilogram (naik 9,34 persen).
Dari total perizinan impor bawang putih yang telah dikeluarkan sebesar 244.194 ton, baru 102.950 ton atau 42,2 persen yang terealisasi. Sedangkan dari total alokasi impor selama setahun sebesar 645.025 ton, baru terealisasi 15,9 persen.