Membahas Tindak Pidana Korupsi Sektor Infrastruktur dan Upaya Pencegahannya
Direktur D Wakili JAM-Intelijen Menjadi Narasumber Training di Kementerian PUPR

Tampak Direktur D (kanan) Menjadi Narasumber di Kementerian PUPR Membahas Tindak Pidana Korupsi Sektor Infrastruktur dan Upaya Pencegahannya, Senin (24/06/2024). Foto: Puspenkum Kejagung
JAKARTANEWS | JAKARTA - JAM-Intelijen Diwakili Direktur D Menjadi Narasumber di Kementerian PUPR Membahas Tindak Pidana Korupsi Sektor Infrastruktur dan Upaya Pencegahannya bertempat di Ruang Pendopo Cipta Karya, Jakarta Selatan pada Senin (24/06/2024).
Menurut siaran pers dari Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum pada Selasa (25/06/2024) disebutkan bahwa Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani diwakili Direktur Pengamanan Pembangunan Strategus (PPS/Direktur D) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) Dr. Patris Yusrian Jaya menjadi Narasumber dalam kegiatan “Training Awareness Tahap II dan Assesment Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.
Adapun materi yang disampaikan oleh Direktur D adalah mengenai tindak pidana korupsi pada sektor infrastruktur dan upaya pencegahannya. Ruang lingkup materi tersebut meliputi:
* Tren tindak pidana korupsi pada sektor infrastruktur;
* Anatomi dan modus operandi tindak pidana korupsi dan tindak pidana suap/gratifikasi sektor infrastruktur;
* Upaya dan metode pencegahan korupsi sektor infrastruktur;
* Kolaborasi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen bersama Kementerian/Lembaga dalam pencegahan korupsi pada sektor infrastruktur.
Kegiatan Training Awareness Tahap II dan Assesment Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) diselenggarakan dengan maksud meningkatkan pemahaman pegawai terhadap implementasi SMAP, risiko, dampak, dan konsekuensi penyuapan dan penerapannya. (KTN)
Editor :Tri Joko
Source : Kapuspenkum Kejagung