Roda Organisasi Terus Berjalan di Kejagung RI
Hari Ini Jaksa Agung RI Lantik 2 Pejabat Tinggi Kejagung dan 4 Kajati

Tampak Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) sedang menyematkan tanda Jabatan kepada Pejabat Baru di Kejagung RI, Kamis (04/07/2024). Foto: Puspenkum Kejagung
SIGAPNEWS.CO.ID I JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat serta melantik, mengambil sumpah dan menyaksikan serah terima jabatan Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dan 4 Kepala Kejaksaan Tinggi, bertempat di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada Kamis (04/07/2024).
Jaksa Agung meminta 6 pejabat yang baru dilantik agar bekerja dengan nurani dan akal sehat untuk menjadikan Kejaksaan Penegak Hukum nomor satu dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
“Setiap peralihan tugas, promosi, dan mutasi ditandai dengan adanya prosesi pelantikan. Hal ini merupakan pengingat bahwa terdapat tugas dan tanggung jawab baru yang wajib dilaksanakan dengan amanah, kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan yang senantiasa berlandaskan pada integritas dan profesionalisme,” ujar Jaksa Agung.
Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan antara lain:
1. Untuk Wakil Jaksa Agung yang baru dilantik:
Sebagai unsur pimpinan, Wakil Jaksa Agung diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dalam hal pembenahan struktur organisasi dan manajerial Kejaksaan, baik secara teknis maupun administrasi pada tiap unit kerja dalam rangka penguatan fungsi internal Kejaksaan.
Berjalannya fungsi internal Kejaksaan yang maksimal tentunya tidak luput dengan adanya kinerja yang komprehensif dan paripurna dari seluruh bidang, baik antar bidang teknis maupun bidang pendukung.
Oleh karena itu, dengan tanggung jawab yang diemban, diharapkan dapat mewujudkan sinergitas antar bidang teknis dan bidang pendukung guna menciptakan atmosfer pekerjaan yang positif, efisien, dan efektif guna memberikan hasil yang optimal bagi kinerja seluruh korps Adhyaksa.
2. Untuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara:
Optimalkan peran sentral bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai penasihat hukum utama bagi pemerintah dan negara (legal adviser) baik dalam hal keperdataan maupun ketatanegaraan.
Selanjutnya, Jaksa Pengacara Negara yang melaksanakan tugas dan wewenang penyelenggaraan pemerintah dapat terwujud dalam tindakan yang diambil oleh pemerintah, baik berupa kebijakan maupun penyusunan peraturan perundang-undangan yang mengutamakan pada kepentingan umum.
Pastikan peran Jaksa Pengacara Negara dalam hal mewakili negara atau pemerintah, baik di dalam maupun di luar lembaga peradilan yang ada berdasarkan pada asas profesional, berkualitas, dan akuntabel guna tercapainya kepentingan hukum negara atau pemerintah.
Peran sentral yang dimiliki oleh Jaksa Pengacara Negara tersebut selain untuk memastikan berjalannya pemerintahan dalam kacamata administratif yuridis, juga turut diberikan amanat untuk memastikan terciptanya peningkatan perekonomian negara baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga Jaksa Pengacara Negara dituntut untuk memahami secara komprehensif anatomi maupun business process dari tiap-tiap BUMN dan BUMD.
Read more info "Hari Ini Jaksa Agung RI Lantik 2 Pejabat Tinggi Kejagung dan 4 Kajati" on the next page :
Source : Puspenkum Kejagung RI