Asuransi Gratis Kepada 58.000 orang Potensi SAR, Relawan Kebencanaan dan Pekerja Kemanusiaan
Basarnas dan BNPB Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Keselamatan Relawan Potensi SAR-Kebencanaan

Webinar Pemberian Perlindungan Keselamatan dan Jaminan Sosial bagi Potensi SAR dan Relawan Kebencanaan pada hari Minggu (08/09/2024).
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA - Direktorat Bina Potensi SAR Basarnas dan Direktorat Kesiapsiagaan BNPB bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan mengadakan Webinar Pemberian Perlindungan Keselamatan dan Jaminan Sosial bagi Potensi SAR dan Relawan Kebencanaan pada hari Minggu (08/09/2024).
Kegiatan Webinar tersebut menghadirkan 3 (tiga) narasumber, yaitu Direktur Bina Potensi SAR (Binpotsar) Agus Haryono, S.S, M.B.A, Direktur Kesiapsiagaan BNPB Drs. Pangarso Suryotomo, M.MB dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun.
Acara Webinar ini diikuti peserta dari Kansar Basarnas dan BPBD seluruh Indonesia serta Potensi SAR dan Relawan Kebencanaan diantaranya Senkom SAR (Senkom Mitra Polri), Tagana, Orari, Rapi, PMI, Human Initiative, MTA, SAR Jateng, SAR Sumut, Rumah Zakat, Saka SAR, SDI, Baznas, Pramuka Peduli, Menwa, Himapala dan organiasi Potensi SAR serta Relawan Kebencanaan lainnya.
Menurut Direktur Binpotsar Agus Haryono saat dihubungi media mengatakan bahwa kegiatan Webinar ini kolaborasi bersama dengan lembaga pemerintah terkait.
"Webinar Pemberian Perlindungan Keselamatan dan Jaminan Sosial bagi Potensi SAR dan Relawan Kebencanaan ini adalah program kolaborasi antara BNPB, Basarnas dan PT. BPJS," ujar Agus Haryono.
Sebelumnya BNPB telah menjalin kemitraan dengan PT. BPJS untuk memberikan asuransi jiwa bagi para Relawan dan Pekerja Kemanusiaan.
Kemudian BNPB juga menggandeng Basarnas untuk memberikan asuransi serupa kepada para Potensi SAR dan Relawan Kebencanaan.
"PT. BPJS akan memberikan asuransi gratis kepada 58.000 orang Potensi SAR, Relawan Kebencanaan dan Pekerja Sosial," ungkap Agus Haryono.
Lanjut Dirbinpotsar Agus Haryono, tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan keselamatan kerja bagi para penggiat kemanusiaan tersebut agar dalam melaksanakan tugas mulia dan penuh resiko dalam mencari, menyelamatkan dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga masyarakat yang terdampak kecelakaan dan bencana, dapat dilakukan dengan fokus dan tenang tanpa harus kuatir terkait jaminan keselamatan mereka.
"Jadi, misalnya terjadi kecelakaan kerja, maka biaya pengobatan dan biaya kematian akan ditanggung oleh BPJS, termasuk keluarga yang ditinggalkan apabila yang bersangkutan meninggal dunia. BPJS akan menanggung biaya pengobatan, perawatan di rumah sakit dan kelangsungan sekolah anak-anak relawan sampai selesai kuliah," imbuhnya.
Program ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan perhatian Pemerintah, dalam hal ini BNPB, Basarnas dan PT. BPJS kepada para Potensi SAR, Relawan Kebencanaan dan Pekerja Kemanusiaan yang selama ini telah mengabdikan dirinya dalam membantu saudara-saudaranya yang terdampak bencana dengan ikhlas, mandiri dan militan.
Read more info "Basarnas dan BNPB Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Keselamatan Relawan Potensi SAR-Kebencanaan" on the next page :
Editor :Tri Joko
Source : Dirpotsar Basarnas