Agenda Strategis PJS: HUT, Rapimnas dan UKW
Dewan Pers Terima PJS: Bahas Syarat Konstituen dan UKW

Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro saat berfoto bersama Pengurus PJS dan ASWIN di ruang Hall Dewan Pers, Rabu (30/04/2025).
SIGAPNEWS | Jakarta - Organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) secara resmi melakukan konsultasi dengan Dewan Pers terkait rencana pendaftaran sebagai konstituen. Pertemuan berlangsung di Gedung Dewan Pers dan juga dihadiri oleh organisasi pers lain, Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) pada Rabu (30/04/2025).
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis bagi PJS dalam memperkuat posisi dan legitimasi organisasinya di tengah dinamika dunia pers nasional. PJS diterima langsung oleh Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro yang turut didampingi staf Dewan Pers, Deritawati Sitorus.
Dalam arahannya, Sapto selaku Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers menyampaikan perkembangan terkini terkait penyusunan Standar Organisasi Wartawan (SOW) terbaru.
“Saat ini SOW yang baru masih dalam bentuk draf dan belum disahkan. Ada beberapa poin penting yang berubah signifikan dari versi sebelumnya,” ujar Sapto.
Sapto memaparkan bahwa dalam draf baru, jumlah pengurus daerah yang sebelumnya minimal 10 kini harus mencakup 50 persen dari jumlah provinsi di Indonesia. Selain itu, anggota yang diusulkan juga wajib memiliki sertifikat kompetensi wartawan.
“Harapan kami, SOW ini bisa segera disahkan sebelum masa jabatan Dewan Pers yang sekarang berakhir pada 13 Mei 2025,” tambahnya.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, hadir dalam pertemuan tersebut bersama jajaran pengurus nasional dan daerah, seperti Ketua DPD DKI Jakarta Tri Joko, Sekretaris DPD DKI Muh Ied, Ketua DPD Bangka Belitung Rikky Fermana serta Ombudsman PJS Hangga Oktafandany.
Dalam pemaparannya, Mahmud menjelaskan bahwa PJS telah memenuhi hampir seluruh syarat administratif berdasarkan draf SOW yang baru.
“Secara administratif, kami telah memenuhi sekitar 90 persen persyaratan dalam draf SOW terbaru. Kami siap mendaftar meskipun masih ada beberapa ketentuan yang sedang kami sesuaikan,” ujar Mahmud.
.jpg)
usai melakukan konsultasi rencana pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers, Rabu (30/04/2025).
Ia menambahkan, setelah pertemuan ini, DPP PJS akan menggelar rapat koordinasi dengan dua pimpinan DPD untuk merumuskan langkah strategis.
“Kami juga akan memperluas koordinasi hingga tingkat DPD melalui rapat pleno agar semua pengurus siap menjalankan aturan baru Dewan Pers,” tegasnya.
Agenda Strategis PJS: HUT, Rapimnas dan UKW
Selain fokus pada pendaftaran konstituen, PJS juga tengah bersiap menggelar serangkaian agenda penting. Pada 13 Mei 2025 mendatang, PJS akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 di Jakarta. Acara ini dijadwalkan dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI serta dihadiri oleh Ketua dan anggota Dewan Pers periode lama dan baru.
Selepas perayaan HUT, PJS akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) guna membahas kesiapan organisasi dalam menghadapi SOW baru dan proses pendaftaran konstituen.
Tak hanya itu, PJS juga menjadwalkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 14–15 Mei 2025. UKW akan diselenggarakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) UPN Veteran Yogyakarta. Rencana ini telah disampaikan langsung oleh Mahmud Marhaba kepada staf Dewan Pers.
“UKW adalah program utama kami. Tujuannya agar setiap pengurus dan anggota PJS memiliki sertifikat kompetensi wartawan, baik melalui jalur mandiri maupun fasilitasi dari Dewan Pers,” tegas Mahmud.
Menutup pernyataannya, Mahmud menyampaikan harapan agar seluruh pengurus dari pusat hingga daerah dapat segera melakukan penyesuaian internal dan menyiapkan diri secara menyeluruh menyambut proses pendaftaran resmi sebagai konstituen Dewan Pers. (*/TJ)
Editor :Tri Joko
Source : DPP PJS