Usul Revisi UU Haji, Farid Aljawi Soroti Kuota dan Peran Travel Khusus
Perlu Sinkronisasi Lembaga, Farid Aljawi Usulkan Perbaikan Menyeluruh untuk Haji 2026

Tampak Ketua Harian Bersathu, Farid Aljawi (kanan) bersama Ketua Syarikah MCDC Mekkah (kiri). Foto: Tursina Travel
SIGAPNEWS | Jakarta - Pemerhati Haji sekaligus Ketua Harian DPP Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu), Farid Aljawi, menekankan pentingnya sinergi dan sinkronisasi antarlembaga dalam negeri untuk menyukseskan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.
Ia menilai, perbaikan menyeluruh sangat diperlukan guna menghindari permasalahan yang sempat terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Sinergi itu berkaitan dengan sinkronisasi antar lembaga di dalam negeri yang saling menunjang dan memahami tugas kerja masing-masing yang harus dilakukan,” ujar Farid kepada media di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Farid menjelaskan, sejumlah persoalan penting harus menjadi perhatian, termasuk mekanisme penunjukan syarikah (perusahaan penyelenggara layanan di Arab Saudi) yang kerap menimbulkan polemik, serta pelaksanaan puncak haji yang masih menyisakan evaluasi.
“Perlu perbaikan agar haji tahun 2026 berjalan lebih baik, dengan mengoptimalkan komunikasi antarnegara dan sinergi lembaga di dalam negeri. Apalagi, tahun 2026 mendatang pelaksanaan haji akan ditangani oleh Badan Penyelenggara Haji (BPH),” katanya.
Farid yang juga CEO Tursina Travel menilai saat ini masih terdapat tumpang tindih kewenangan serta banyaknya komentar dari berbagai institusi yang justru membingungkan masyarakat.
“Hal ini akan membuat masyarakat bingung mana opini yang dapat dipegang. Sementara itu, Kementerian Agama kerap menjadi sasaran kritik,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti perlunya evaluasi dan perbaikan regulasi yang mengacu pada dinamika kebijakan pemerintah Arab Saudi. Menurut Farid, Saudi tengah mengembangkan sistem baru dengan pengamanan ketat berbasis digital guna meminimalkan kehadiran jemaah non-prosedural.
“Haji tahun ini bisa dikatakan sebagai pelaksanaan terbaik, karena ketatnya pemeriksaan membuat jemaah tidak sesuai prosedur dapat diantisipasi lebih awal,” jelasnya.
Travel Haji Khusus Perlu Dilibatkan Lebih Aktif
Terkait pelaksanaan haji khusus, Farid menilai secara umum berjalan baik dan tidak mengalami kendala berarti. Namun, ia menekankan pentingnya pelibatan travel haji khusus dalam pembahasan teknis penyelenggaraan haji, termasuk soal penambahan kuota.
“Saya sudah mengusulkan optimalisasi kuota haji khusus, yang saat ini hanya delapan persen atau sekitar 17 ribu lebih. Ini bisa memicu persaingan tidak sehat di antara ribuan travel haji,” ujarnya.
Ia pun mengusulkan adanya skema transisi dari haji reguler ke haji khusus dengan sistem pembiayaan yang jelas dan terukur.
“Misalnya, jika biaya pendaftaran haji khusus sebesar Rp150 juta, maka calon jemaah haji reguler yang sudah menyetor Rp25 juta hanya perlu menambah Rp125 juta untuk pindah ke haji khusus. Mereka akan ditempatkan pada travel yang memenuhi persyaratan,” papar Farid.
Farid berharap usulan ini dapat menjadi bagian dalam revisi Undang-Undang Haji yang saat ini tengah digodok di parlemen bersama pemerintah.
“Saya berharap ketentuan penambahan kuota bagi jemaah haji khusus bisa diatur secara jelas dalam UU, guna menghindari perebutan jemaah seiring meningkatnya jumlah penyelenggara haji,” pungkasnya. (**/TJ)
Editor :Tri Joko
Source : Humas Tursina Travel