Ketua BERSATHU: DPR Tunjukkan Kepedulian Umat Lewat Penurunan Biaya Haji 2026
BERSATHU Apresiasi DPR dan Pemerintah Wujudkan Efisiensi Biaya Haji Tanpa Kurangi Pelayanan
 
                                                          
                          
                            Ilustrasi Suasana Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, saat pelaksanaan ibadah haji. Foto: ANTARA
SIGAPNEWS | Jakarta - Ketua DPP Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (BERSATHU), Farid Al Jawi, menyampaikan apresiasi kepada DPR RI, khususnya Komisi VIII, atas keberhasilannya memperjuangkan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. Menurutnya, langkah ini menunjukkan kepedulian wakil rakyat terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan.
BERSATHU memberikan apresiasi tinggi kepada DPR RI yang berhasil menurunkan biaya haji tahun 2026. Keputusan tersebut dinilai menjadi bukti nyata keberpihakan wakil rakyat terhadap umat di tengah tantangan ekonomi nasional.
“Kami mengapresiasi langkah DPR, khususnya Komisi VIII, yang berhasil memperjuangkan agar biaya haji tahun 2026 bisa turun. Ini bentuk kepedulian terhadap rakyat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” ujar Ketua DPP BERSATHU, Farid Al Jawi, di Jakarta, Kamis (30/10).
Setelah melalui pembahasan intensif, DPR dan pemerintah menetapkan rata-rata BPIH 2026 sebesar Rp87,4 juta, dengan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah sebesar Rp54,19 juta atau 62 persen dari total BPIH. Angka ini turun Rp1,23 juta dari tahun sebelumnya, sementara sisa 38 persen atau sekitar Rp33,21 juta berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
Farid yang juga Owner PT. Tur Silaturrahmi Nabi (Tursina Tours) menilai keputusan penurunan sebesar Rp2 juta dari tahun 2025 merupakan hasil pembahasan yang transparan dan berpihak kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya efisiensi dalam setiap komponen biaya agar kebijakan ini benar-benar memberi dampak positif bagi calon jemaah.
“Komponen biaya harus terus didetailkan mulai dari penerbangan, pemondokan, hingga masa’ir seperti Arafah, Mina dan Musdalifah. Efisiensi di sektor-sektor itu bisa memberi ruang lebih besar untuk penurunan biaya,” jelasnya.

Farid juga menegaskan bahwa peran DPR sangat krusial dalam memastikan kebijakan biaya haji berpihak pada masyarakat. Ia memuji keberanian Komisi VIII yang berani mengkritisi dan menekan efisiensi demi kepentingan umat.
“Tanpa keberanian dan ketegasan DPR dalam pembahasan, mungkin biaya haji tidak akan turun. Komisi VIII benar-benar menunjukkan komitmen kuat untuk membela kepentingan umat,” tegas Farid.
Di sisi lain, Farid mengingatkan agar penurunan biaya tidak mengorbankan kualitas pelayanan haji. Ia mengapresiasi komitmen DPR dan pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi biaya dan peningkatan pelayanan.
“Kita tentu berharap biayanya turun, tapi pelayanan meningkat. Itu yang paling penting. Kami percaya DPR dan Pemerintah akan terus menjaga keseimbangan ini,” ujarnya.
Farid juga menyambut baik terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia yang diharapkan membawa inovasi dan efisiensi baru dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Kami yakin tahun 2026 akan menjadi momentum penting. Dengan semangat baru dari Kementerian Haji, kita optimistis penyelenggaraan haji akan jauh lebih baik,” katanya.
Selain itu, Farid mengimbau para calon jemaah yang sudah memiliki porsi keberangkatan untuk segera melunasi pembayaran biaya haji agar persiapan berjalan lancar.
“Semakin cepat pelunasan dilakukan, semakin lancar persiapan dan penyerapan kuota,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati besaran biaya haji 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah setelah pembahasan panjang bersama Kementerian Haji dan Umrah serta BPKH. Awalnya, pemerintah mengusulkan Rp88,4 juta, namun berhasil ditekan Rp1 juta lebih rendah dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, di Jakarta, Rabu (29/10/2025). **/TJ
Editor :Tri Joko
Source : Humas Bersathu

 
		           
		           
		           
		           
		           
		           
		          