Hanya Dua Nomor Ini yang Resmi! Kemenkeu Ingatkan Publik Soal Kanal Aduan “Lapor Pak Menkeu”
Ini Nomor WhatsApp Resmi "Lapor Pak Menkeu", Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Poster nomor layanan Lapor Pak Menkeu dari Kementerian Keuangan RI melalui akun resmi Instagram @kemenkeuri, Jumat (31/10/2025)
SIGAPNEWS | Jakarta - Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui akun resmi Instagram @kemenkeuri mengumumkan informasi penting terkait keaslian nomor layanan Lapor Pak Menkeu. Pengumuman ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program layanan aduan tersebut.
Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa nomor WhatsApp +62 815-9966-662 merupakan nomor resmi Tim Tindak Lanjut Lapor Pak Menkeu. Nomor ini digunakan hanya untuk melakukan konfirmasi kepada pelapor atas aduan yang telah dikirimkan sebelumnya melalui WhatsApp utama Lapor Pak Menkeu di nomor +62 822-4040-6600.
Kementerian Keuangan menegaskan, nomor +62 815-9966-662 tidak digunakan untuk menerima aduan baru, melainkan khusus untuk tindak lanjut komunikasi atas laporan yang sudah masuk.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai perwakilan Lapor Pak Menkeu atau Tim Tindak Lanjut di luar dua nomor resmi tersebut.
“Harap waspada atas penipuan yang mengatasnamakan Tim Lapor Pak Menkeu dan Tim Tindak Lanjut Lapor Pak Menkeu selain dari dua nomor resmi di atas ya, temankeu!” tulis akun resmi @kemenkeuri, Jumat (31/10/2025).
Melalui pengumuman ini, Kemenkeu kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas layanan publik. Program Lapor Pak Menkeu diharapkan menjadi wadah komunikasi yang aman, cepat, dan terpercaya antara masyarakat dan Kementerian Keuangan. (TJN)
Editor :Tri Joko
Source : Humas Kemenkeu RI