Gratis, Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan dan Barang Berharga di Polres Tanjab Barat

Kapolrest Tanjungjabung Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K, M.M saat menyampaikan keterangan pers pada awak media
SIGAPNEWS.CO.ID | TANJABBAR – Masyarakat Kabupaten Tanjab Barat tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan saat mudik. Pasalnya, Polres Tanjab Barat telah membuka layanan gratis penitipan kendaraan roda dua (Motor) dan roda empat (Mobil) serta barang berharga bagi pemudik. pada Rabu (3/4/24).
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K, M.M. menjelaskan, untuk masyarakat yang akan melaksanakan mudik, Polres Tanjab Barat menyiapkan tempat untuk penitipan kendaraan bermotor maupun barang berharga lainnya.
“Masyarakat yang akan melaksanakan mudik bisa menitipkan kendaraan bermotor maupun barang berharga di Polres Tanjab Barat maupun di Polsek jajaran tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Silahkan bagi masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya bisa datang ke Kantor Kepolisian terdekat dengan membawa bukti STNK maupun identitas KTP,” tambahnya
AKBP Agung juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik menggunakan kendaraan untuk selalu menjaga keselamatan.Semoga situasi mudik lebaran tahun ini kondusif.(SJ/*)
Source : Humas Senkom Tanjabbar