Tiga Pilar Palmerah dan Polres Jakarta Barat Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

JAKARTANEWS | JAKBAR-Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat bersama Tiga Pilar Kecamatan Palmerah menerjunkan sebanyak 91 personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar kegiatan operasi yustisi penegakan pendisiplinan protokol kesehatan di Kota Bambu Utara, Jakarta Barat, Senin (21/6/21).
Kegiatan operasi yustisi yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Polres Metro Jakarta Barat bersama Tiga Pilar Kecamatan Palmerah dalam rangka mengedukasi dan pendisiplinan kepada masyarakat.
"Kegiatan ini secara berkelanjutan dan mengedukasi agar masyarakat memahami pentingnya penerapan pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat yang didapati tidak mengenakan masker,” kata Kompol Kasranto, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Senin (21/6/2021).
Kasranto memaparkan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut pihaknya menyambangi kepada para pelaku usaha maupun tempat yang kerap menimbulkan kerumunan.
“Kami datangi secara humanis dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan kebijakan pemerintah, mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,” katanya.
Kasranto menambahkan selama pandemi dengan ikut peduli terhadap kesehatan turut serta menyehatkan bangsa.
"Secara langsung dengan kita peduli terhadap kesehatan, turut serta berpartisipasi dalam menyehatkan bangsa," tandasnya.
Editor :Tim Sigapnews