Pegawai Terkonfirmasi COVID-1
Pelayanan Publik Kecamatan Ciracas Dialihkan ke Kelurahan Ciracas

JAKARTANEWS - Pelayanan publik di kantor Kecamatan Ciracas dialihkan ke Kantor Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur.
Pengalihan tersebut diberlakukan sejak hari ini Selasa 29 Juni 2021 hingga Kamis 1 Juli 2021 mendatang.
Kepala Kecamatan (Camat) Ciracas, Mamad mengatakan, pengalihan dilakukan terkait adanya tiga pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Ada tiga pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19, anggota Satpol PP dua orang dan anggota pengamanan dalam (Pamdal) satu orang," katanya dalam keterangan tertulis Selasa (29/6/2021).
Ia menjelaskan pegawai yang terpapar COVID-19 tengah menjalankan isolasi mandiri.
"Ketiganya saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing," jelasnya.
Menurutnya, pengalihan pelayanan publik di Kecamatan sudah sesuai instruksi walikota.
"Kantor kecamatan selama tiga hari untuk sementara kita alihkan ke kantor Kelurahan Ciracas, ini sesuai arahan pak wali kota, karena ada tiga pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 jadi dialihkan," terangnya.
Ia menambahkan, pengalihan layanan publik sudah disosialisasikan ke masyarakat melalui berbagai jaringan media sosial.
"Sudah disosialisasikan ke masyarakat melalui grup WA maupun media sosial lainnya," pungkasnya.
Selain itu, pihaknya juga menuliskan pengumuman yang dipasang pada pagar utama kantor kecamatan.
Editor :Tim Sigapnews