PPKM Level 4 Jakarta Diperpanjang, Perkembangan Kasus Menurun

JAKARTANEWS | JAKARTA - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melanjutkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 17 Agustus hingga 23 Agustus 2021 setelah pemberlakuan sebelumnya 9 - 16 Agustus 2021 berakhir.
Poin kebijakan diberlakukan sebagai upayanya menekan tren penyebaran kasus Covid-19 di Ibu kota namun demikian beberapa diantara poin kebijakan terdapat pengecualian.
"Masyarakat yang akan melakukan aktivitas di setiap tempat atau sektor-sektor yang telah ditetapkan, harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama," bunyi keterangan tertulis laman Pemprov Jakarta, Rabu (18/8/21).
Kecuali lanjutnya, pertama, bagi warga yang masih dalam masa tenggang tiga bulan setelah terkonfirmasi Covid-19 dapat menunjukkan bukti hasil laboratorium. Kedua, penduduk yang kontraindikasi terhadap vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dapat menunjukkan bukti surat keterangan dokter. Ketiga, anak-anak usia kurang dari 12 tahun.
Poin disebutkan tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 serta tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, dan 2 wilayah Jawa-Bali.
Sebelumnya pemerintah melalui Menteri Maritim dan Investasi yang juga Koordinator PPKM wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan disiarkan secara virtual pemerintah memperpanjang kembali PPKM level 4, 3 dan 2 wilayah Jawa - Bali dari 17 Agustus hingga 23 Agustus 2021.
Perkembangan Tren Kasus di Jakarta
Gubernur Anies Baswedan beberapa waktu lalu dalam siaran virtual mengungkap tingkat perkembangan Covid-19 di Jakarta mengalami penurunan positivitas di bawah ambang batas sepuluh persen.
"Tingkat positivitas di Jakarta telah turun di bawah ambang maksimal 10%. Namun, kita masih harus mengejar agar tingkat positivitas ada di bawah ambang batas ideal yaitu 5%," tuturnya (14/8).
Dikatakan vaksinasi menjadi peran penting dalam pengendalian pandemi dimana vaksinasi di Jakarta mencapai target 8,8 juta dosis pertama 100 persen dan 4 juta dosis kedua 44,8 persen.
"Turunnya kasus aktif secara pesat di Jakarta ini menunjukkan bahwa kita bisa menahan laju pandemi bila kita berdisiplin dan berkolaborasi, saling jaga dan saling bantu," tandasnya.
Editor :Syahrul Mubarok