Ibukota Diguyur Hujan, Warga Dihimbau Waspada Selama Sepekan

Gambar Ilustrasi suasana hujan disertai kilatan petir (freepick)
JAKARTANEWS | JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan peringatan kewaspadaan cuaca ekstrem seiring beberapa hari belakangan Ibukota diguyur hujan lebat.
Peringatan cuaca ekstrem yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta terhitung selama sepekan yakni sejak 13 hingga 20 September 2021.
Peringatan cuaca buruk di wilayah DKI Jakarta berdasar prakiraan cuaca berbasis dampak Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Dilansir dari laman resmi sosial media pemprov DKI Jakarta (15/9/21) menyebutkan prakiraan potensi hujan lebat disertai kilat, petir, angin kencang serta dampak bencana hidrometeorologi berupa banjir, dan tanah longsor.
"Terdapat potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat, petir, angin kencang pada 13-20 September 2021 di 27 provinsi salah satunya DKI Jakarta," tulis dalam keterangan akun @dkijakarta.
Warga dihimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca buruk tersebut.
Editor :Syahrul Mubarok