Lawan Kejahatan Mafia Tanah dan Tegakkan Keadilan Hak Warga
Warga Korban Mafia Tanah Demo ke Kantor Walikota Jakarta Timur dan BPN, Ini Tuntutannya

Ilustrasi Dua Lokasi Demo Warga Korban Mafia Tanah, Kantor Walikota Jakarat Timur dan BPN Kota Jakarta Timur (Foto: Istimewa)
Upaya klarifikasi dan somasi serta mediasi telah diupayakan oleh pihak ahli waris pemilik tanah kepada para pemilik sertifikat baru, serta pihak terkait seperti pemerintah daerah diantaranya; Lurah, Camat dan Walikota Jakarta Timur dan BPN.

Rahbar Enggoa menyayangkan kenapa pejabat di Walikota Jakarta Timur, pejabat BPN Jakarta Timur dan para pihak terkait tidak menanggapi secara serius.
"Diduga mereka telah menerima atau dijanjikan sesuatu oleh para mafia tanah tersebut," ucap Rahbar Enggoa.
"Jadi, tuntutan warga yang berdemo pada hari ini adalah untuk melawan kejahatan para mafia tanah, serta mencari keadilan hak warga negara terhadap kejahatan oknum-oknum di pihak pemerintahan yang diduga berkolaborasi dengan pihak mafia tanah tersebut," jelasnya.
Rahbar Enggoa menjelaskan ada beberapa modus operandi dari para mafia tanah memang licin, sehingga sulit untuk dicegah, antara lain:
1. Dilakukan dengan diam diam tanpa melakukan pengumuman di media masa seperti yang diharuskan oleh prosedur resmi. Seringkali para pemilik tanah yang sebenarnya tidak mengetahui bahwa fiatas tanah mereka telah terbit sertifikat atas nama orang lain yang tidak dikenal.
2. Berkolaborasi (menyuap para oknum lurah, camat, dan walikota) dengan oknum BPN secara diam diam.
3. Sertifikat yang terbit diatas namakan oknum-oknum tertentu yang keberadaan, identitas dan domisilinya tidak jelas.
4. Tanah yang luas, biasanya dipecah-pecah dalam sertifikat-sertifikat dengan luas yang lebih kecil sehingga memudahkan menghindar dari aturan-aturan pembatasan dan persyaratan bagi lahan yang lebih besar.
5. Sasaran perampokan tanah ini sering dilakukan terhadap tanah tanah yang akan dibebaskan/diganti rugi oleh pemda DKI Jakarta untuk pelebaran jalan, perluasan saluran pengairan, perluasan lahan untuk ruang terbuka hijau dan pertamanan dan pembelian lahan untuk perumahan rakyat. Biasanya para mafia tanah ini berkolaborasi dengan oknum di dinas-dinas tertentu, seperti dinas pengairan, binamarga, pertamanan dan perumahan, serta oknum oknum-anggota banggar yang mengalokasikan dana-dana besar untuk belanja pembebasan tanah. (TJ)
Read more info "Warga Korban Mafia Tanah Demo ke Kantor Walikota Jakarta Timur dan BPN, Ini Tuntutannya" on the next page :
Editor :Tri Joko
Source : Korlap Demo Warga Korban Mafia Tanah