Pentingnya Moderasi Beragama dan Menghargai Keragaman
Peningkatan Peran Ormas Dalam Pembangunan dan Menjaga Keutuhan NKRI Angkatan II Tahun 2022

Para Narasumber bersama Moderator Kegiatan Peningkatan Peran Ormas Dalam Pembangunan Provinsi DKI Jakarta Angkatan II (Kedua) Tahun 2022, Kamis, 2/6/2022. (Foto: Istimewa)
Selanjutnya pemaparan dari narasumber Kementerian Agama, Dr. H. Wawan Djunaedi, MA selaku Kapala PKUB berjudul 'Sketsa Kehidupan Keragaman di Indonesia' yang menekankan pentingnya kesadaran dan pemahaman masyarakat atas 'Moderasi Beragama'.
"Moderasi beragama bukan berarti agama yang dimoderatkan tetapi bagaimana kita sebagai umat beragama memiliki cara pandang dan prilaku beragama yang baik tidak ekstrim kiri dan tidak ekstrim kanan, dengan pemahaman dan wawasan agama yang bagus maka kerukunan dan kedamaian diantara kita dapat terwujud dengan baik, sebaliknya kalau pemahaman tidak bagus akan berefek pada meretakkan hubungan antar sesama manusia," ujar Wawan Djunaedi.

Lanjutnya, bahwa Program Moderasi Beragama ini sudah masuk dalam RPJMN 2020-20204 yang menjadi program prioritas.
"Kalau Program Moderasi Beragama sudah masuk RPJMN, ini wajib dilakukan dan mengarusutamakan seluruh Kementerian dan lembaga negara," kata Wawan Djunaedi.
Wawan Djunaedi. juga menyampaikan bahwa saat ini masih banyak yang belum memahami makna moderasi beragama. Di media sosial misalnya, menurut Kepala PKUB banyak yang menganggap bahwa moderasi beragama adalah pendangkalan aqidah. Kepala PKUB memastikan bahwa moderasi beragama tidak mungkin mendangkalkan aqidah. Justru moderasi beragama menguatkan aqidah karena semua agama sudah moderat.
Read more info "Peningkatan Peran Ormas Dalam Pembangunan dan Menjaga Keutuhan NKRI Angkatan II Tahun 2022" on the next page :
Editor :Tri Joko
Source : Humas DPD GEMA TRIKORA DKI Jakarta