Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba, Demak Teguhkan Komitmen GASPOL ANANDA BERSINAR
HANI 2026, BNNP Jateng dan Forkopimda Demak Deklarasikan GASPOL ANANDA BERSINAR
BNNP Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Demak dan Forkopimda setempat deklarasi Gerakan GASPOL ANANDA BERSINAR di Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak, Selasa (23/6/2026).Foto: Redaksi
SIGAPNEWS | DEMAK – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Demak dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Demak meneguhkan komitmen pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui deklarasi Gerakan GASPOL ANANDA BERSINAR di Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak, Selasa (23/6/2026).
Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi GASPOL ANANDA BERSINAR (Gerakan Aksi Sinergi P4GN Optimal Lintas Sektor – Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih dari Narkoba).
Kegiatan yang dikemas dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi P4GN ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Akselerasi Implementasi P4GN yang sebelumnya digelar di Kabupaten Grobogan pada 11 Juni 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Demak, unsur Forkopimda Kabupaten Demak, Kepala BNNP Jawa Tengah, jajaran perangkat daerah, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum. menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan sumber daya manusia dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, upaya P4GN harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Melalui GASPOL ANANDA BERSINAR, kami ingin membangun kesamaan persepsi bahwa pencegahan narkoba harus dimulai sejak dini melalui keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat. Anak-anak harus menjadi prioritas perlindungan agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Agus Rohmat juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Demak yang dinilai cepat menindaklanjuti hasil koordinasi implementasi GASPOL ANANDA BERSINAR. Menurutnya, komitmen yang telah dibangun harus diwujudkan melalui program nyata yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa implementasi program dilakukan melalui pembentukan Sobat ANANDA BERSINAR di lingkungan sekolah yang melibatkan siswa dan guru sebagai agen pencegahan narkoba. Keberhasilan program ini mengedepankan strategi pentahelix melalui kolaborasi lima unsur utama, yakni pemerintah dan instansi terkait, dunia usaha, tokoh masyarakat dan tokoh agama, akademisi, serta media massa sebagai sarana edukasi dan diseminasi informasi kepada masyarakat.
“Dengan sinergi seluruh unsur pentahelix, diharapkan pencegahan narkoba dapat dilakukan secara masif hingga tingkat desa sehingga menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Demak dr. Hj. Eisti'anah, S.E. menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius bagi kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa. Menurutnya, perkembangan modus peredaran narkoba yang semakin kompleks, termasuk melalui media digital dan media sosial, menuntut peningkatan kewaspadaan serta penguatan sinergi seluruh pihak.
“Gerakan ANANDA BERSINAR merupakan langkah strategis yang harus didukung bersama. Perlindungan terhadap anak harus dimulai sejak dini agar mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata Eisti'anah.
Bupati Demak juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat upaya pencegahan melalui pembentukan Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba). Hingga saat ini, Kabupaten Demak telah memiliki 111 Desa Bersinar yang menjadi garda terdepan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.
Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, seluruh unsur Forkopimda, instansi pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen strategis di Kabupaten Demak menyatakan kesiapan untuk bersinergi mendukung implementasi P4GN dan Gerakan GASPOL ANANDA BERSINAR.
Momentum HANI 2026 diharapkan menjadi penguat kolaborasi lintas sektor dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Komitmen yang telah dibangun tidak berhenti pada deklarasi semata, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata di lingkungan keluarga, sekolah, desa, dan masyarakat guna menciptakan generasi sehat, produktif, serta bersih dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045. (Sani Susan)
Editor :Tri Joko
Source : BNNP Jateng