Belasan Anggota Ormas PP Diringkus Polisi, Buntut Demo Ricuh Hingga Aniaya Polantas

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan Konferensi Pers Demo Berujung Ricuh Ormas PP
JAKARTANEWS | JAKARTA - Unjuk rasa yang digelar organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) di depan gedung DPR/MPR RI Jakarta Pusat berujung ricuh, Kamis (25/11/21).
Dari aksi yang semula diketahui berjalan damai tersebut seorang petugas kepolisian menjadi bulan-bulanan amukan massa pengunjuk rasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya yang menjadi korban merupakan Kepala Bagian Ops Ditlantas Polda Metro, AKBP Dermawan Karosekali, saat peristiwa kejadian korban ikut mengawal demo dan pengamanan lalu lintas melarang massa aksi yang mencoba memaksa masuk ke dalam gedung DPR/MPR namun diduga tidak diterima.
"Mereka coba maksa masuk ke dalam tentunya di sini gedung dewan ada etika. Dalam rangka penyampaian aspirasi, tentunya akan diakomodir jadi enggak bisa langsung semaunya," kata Zulpan kepada awak media dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/11/21).
Menurut Zulpan akibat luka yang dialami salah satu pihaknya bukan karena sabetan senjata tajam melainkan pemukulan pada bagian kepala yang mengakibatkan robek sehingga dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan korban harus mendapatkan beberapa jahitan.
"Semeskinya pelaku demo enggak perlu lakukan tindakan seperti itu," ungkapnya.
Imbas unjuk rasa yang berujung anarkis itu jajaran Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang anggota ormas PP 15 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka juga pihaknya menyita sejumlah senjata tajam.
"Polda Metro akan beri tindakan tegas terhadap penanggung jawab demo untuk diminta pertanggung jawabannya dan juga terhadap para pelaku yang tadi lakukan penyerangan ke anggota kepolisian dan bawa sajam akan kami proses hukum," tegas Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan menyebutkan ke 15 anggota PP ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti membawa senjata tajam pada saat demonstrasi berlangsung dan telah dilakukan penahanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"15 orang secara tersangka dengan minimal dua alat bukti sudah terbukti dan terhadap yang enam saat ini belum, masih pemeriksaan. Bisa kapasitasnya sebagai saksi bisa juga pendalaman hal-hal lain," tukas Zulpan.
Aksi unjuk rasa yang digelar ormas PP menuntut permintaan maaf sebelumnya ditenggarai atas pernyataan politikus yang juga Wakil Ketua DPR RI Komisi II fraksi PDIP Junimar Girsang yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur Ormas PP dan Forum Betawi Rempug (FBR) imbas bentrokan yang terjadi di Ciledug, Tangerang pada Ahad 21 November 2021. (SM)
Editor :Syahrul Mubarok