Batas Akhir Desember 2021, Cek Jadwal Migrasi Kartu ATM Magnetic Stripe ke Chip

Ilustrasi Mesin ATM (Foto : Shutterstock.com)
JAKARTANEWS | JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang dikeluarkan tanggal 30 Desember 2015.
Pembatasan penggunaan teknologi magnetic stripe untuk kartu ATM atau kartu debit dalam aturan tersebut dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2021. Untuk kartu ATM baru yang diterbitkan harus sudah menggunakan chip terhitung per tanggal 1 Januari 2022.
Penggantian kartu ATM magnetic stripe menjadi berbasis chip lebih aman dari pencurian data kartu dan memiliki berbagai manfaat bagi nasabah dalam melakukan transaksi debit online.
Sejumlah bank memiliki penjadwalan migrasi kartu ATM atau debit dari magnetic stripe ke chip.
1. Bank Mandiri
Bank Mandiri melakukan proses pemblokiran secara bertahap sesuai dengan expiry date atau tanggal kadaluwarsa. Jenjang pertama, Bank Mandiri telah memblokir kartu ATM dengan expiry date 2021-2022 pada 1 April 2021. Untuk kartu ATM dengan expiry date 2023-2025 diblokir pada 1 Juni 2021. Kemudian, kartu dengan expiry date 2026-2030 diblokir pada 1 Juli 2021 lalu.
Kendati begitu, kartu ATM Mandiri dengan magnetic stripe tidak secara menyeluruh akan diblokir, dikecualikan bagi pemilik kartu bansos dan tani.
2. Bank Negara Indonesia (BNI)
BNI memberikan jangka waktu kepada nasabahnya untuk mengganti kartu ATM magnetic stripe menjadi chip per 30 November 2021. Setelah melewati batas ini, pihak BNI menonaktifan kartu ATM berbasis magnetic strip. Selanjutnya penggantian kartu dapat dilakukan di kantor cabang BNI maupun melalui mesin BNI Sonic terdekat tanpa dikenakan biaya.
3. Bank Central Asia (BCA)
BCA memberikan kesempatan kepada nasabahnya untuk mengganti kartu ATM magnetic stripe menjadi chip hingga 30 November 2021. Pada 1 Januari 2022 kartu ATM BCA lama berbasis magnetic stripe sudah tidak bisa digunakan melakukan transaksi. Untuk penggantian kartu ATM atau Debit BCA dari magnetic stripe ke chip dapat dilakukan pada kantor cabang BCA terdekat dengan membawa E-KTP asli, Kartu debit lama dan bukti kepemilikan rekening BCA. Migrasi kartu ini tidak dikenakan biaya.
4. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Batas maksimal migrasi pada kartu ATM atau debit dari magnetic stripe ke chip BRI memberikan tenggat waktu hingga akhir tahun 2021. Penggantian ini secara gratis dapat dilakukan di sejumlah unit kerja BRI yang ada diseluruh Indonesia.
Editor :Syahrul Mubarok
Source : Okezone.com