Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya narkoba
Bandar Sabu Diciduk Babinsa dan Bhabinkamtibmas Saat Patroli Karhutla di Pelalawan

Dua orang terduga bandar narkoba jenis sabu diringkus oleh Babinsa Koramil 0313-03/Bunut bersama Bhabinkamtibmas saat tengah melakukan patroli Karhutla
SIGAPNEWS.CO.ID | PELALAWAN, RIAU - Dua orang terduga bandar narkoba jenis sabu diringkus oleh Babinsa Koramil 0313-03/Bunut bersama Bhabinkamtibmas saat tengah melakukan patroli Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, pada Rabu siang (17/7/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
Informasi ini disampaikan oleh Dandim 0313/Kampar, Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho, SH, MIP, melalui Danramil 0313-03/Bunut, Kapten Inf M Yusuf, pada Kamis (18/7/2024).
Kapten M Yusuf menjelaskan, kedua terduga bandar sabu tersebut berinisial M (44), warga Desa Telayap, RT-04 RW-01, Dusun 2, Pelalawan, dan S (33), warga Desa Telayap. Mereka diamankan di sebuah pondok pada areal kebun karet di Desa Telayap.
"Penangkapan ini berawal dari kecurigaan Babinsa Serka ME Siregar dan Bhabinkamtibmas Bripka Rusdi terhadap gerak gerik kedua tersangka," ungkap Kapten M Yusuf.
Saat hendak didekati, salah satu tersangka berusaha melarikan diri, namun berhasil dicegah.
Selanjutnya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh salah satu tersangka.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan 14 bungkus plastik diduga berisi sabu seberat 86,42 gram, dengan rincian tujuh bungkus ukuran sedang, tujuh bungkus ukuran kecil, serta satu unit timbangan digital," jelas Kapten M Yusuf.
Kedua tersangka berikut barang bukti telah diserahkan kepada Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan ini patut diapresiasi sebagai bentuk kesigapan dan komitmen Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bahkan di tengah upaya penanggulangan Karhutla.
Keberhasilan ini juga menunjukkan sinergi yang solid antara TNI dan Polri dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Pelalawan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda dan bangsa.
Mari kita bersama-sama memerangi narkoba dengan cara tidak menggunakan, mengedarkan, maupun terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan narkoba. (***)
Editor :Tri Joko
Source : Humas Kodim 0313/Kampar