Opini Pakar Keuangan dan Investasi, Andri Krisnanto
Dukungan Rp16 Triliun untuk Koperasi Merah Putih, Strategi Pemerintah Capai Target 8%
 
                                                          
                          
                            Tampak Pakar Keuangan dan Investasi, Andri Krisnanto di Jakarta, Selasa (9/9/2025). Foto: Istimewa
SIGAPNEWS | Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang baru dilantik pada Senin (8/9/2025) menggantikan Sri Mulyani Indrawati, langsung menghadapi sejumlah agenda penting. Salah satunya adalah dukungan pendanaan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang beberapa hari sebelumnya telah ditandatangani.
Pemerintah akan menempatkan dana sebesar Rp16 triliun melalui sejumlah bank BUMN (Himbara) untuk menyalurkan pinjaman kepada koperasi. Dana tersebut bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank Penyalur Pinjaman Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kebijakan ini menarik perhatian para pelaku industri keuangan dan investasi. Pakar Keuangan dan Investasi, Andri Krisnanto, menilai langkah tersebut sebagai strategi fiskal yang berani sekaligus berpotensi menjadi katalis pertumbuhan ekonomi nasional.
“Penyaluran Rp16 triliun melalui Bank Himbara untuk mendukung Koperasi Merah Putih bukan sekadar injeksi modal. Ini adalah sinyal bahwa sektor riil, khususnya koperasi desa, dipandang sebagai mesin pertumbuhan ekonomi. Jika dikelola secara disiplin dan akuntabel, koperasi ini bisa menjadi tulang punggung pencapaian target pertumbuhan 8% sebagaimana ditetapkan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Andri saat dihubungi Sigapnews di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Lebih jauh, Andri menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi kinerja koperasi secara menyeluruh, berbasis indikator riil dan profitabilitas.
“Pemerintah harus memastikan bahwa Koperasi Merah Putih tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar mampu menggerakkan sektor riil. Indikator kunci mencakup penciptaan nilai ekonomi dan laba operasional minimal setara 8% dari pendapatan. Tanpa disiplin evaluasi, risiko terulangnya intervensi fiskal yang tidak produktif akan semakin besar,” tambahnya.
Dalam konteks ini, pemerintah menjalani peran sentral dengan mendorong pendekatan inovatif dalam pengelolaan koperasi. Langkah tersebut mencakup digitalisasi rantai distribusi produk UMKM dan hasil pertanian, pemanfaatan platform pembiayaan berbasis komunitas serta integrasi sistem akuntansi berbasis cloud untuk transparansi real time. Manajemen keuangan yang berhati-hati menjadi fondasi utama, dengan penerapan prinsip risk-adjusted return, pengawasan kas harian dan pelaporan kinerja berbasis unit usaha.
“Inovasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga disiplin manajerial. Koperasi yang mampu menggabungkan tata kelola yang kuat dengan model bisnis adaptif akan menjadi lokomotif pembangunan ekonomi berbasis rakyat,” tegas Andri.
Langkah ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Program tersebut menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis komunitas dan kemandirian desa, yang menuntut keterlibatan aktif masyarakat, pelaku usaha, BUMN serta pemerintah. (TJ)
Editor :Tri Joko
Source : Andri Krisnanto

 
		          