Kasus Korupsi Timah, Masyarakat Tobali Desak Pengamanan Aset Seluruh Tersangka Dilakukan Adil
Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Selatan. Foto: Redaksi
SIGAPNEWS | BANGKA SELATAN - Masyarakat Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan meminta pihak Kejaksaan Negeri Bangka Selatan agar tidak tebang pilih dalam pengamanan aset seluruh direktur yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah periode 2015–2020, tanpa mengistimewakan satu dengan yang lainnya.
"Sejauh ini baru tiga tersangka yang asetnya disita atau diamankan oleh Kejaksaan Negeri Bangka Selatan. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara adil kepada seluruh tersangka," ujar seorang warga Toboali yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, penyitaan yang baru menyasar aset tiga tersangka memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi berbeda terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
"Kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sebaiknya penyitaan aset dilakukan tanpa pandang bulu dan tanpa diskriminasi, sehingga tidak memunculkan berbagai opini di masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, masyarakat berharap aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme dalam menangani perkara dugaan korupsi tata niaga timah tersebut.
"Langkah penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten terhadap seluruh pihak yang berstatus tersangka akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung,"kata dia.
Sebelumnya Sejumlah aset milik tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi tata kelola penambangan bijih timah oleh PT Timah Tbk bersama mitra usaha di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Bangka Selatan periode 2015–2022 telah dilakukan penyitaan.
Beberapa aset yang telah diamankan itu diantaranya SPBU, Ruko, Bangunan dan kebun milik 3 tersangka dari Bangka Selatan sedangkan tersangka dari daerah lain belum di lakukan pengamanan aset apapun padahal proses hukum penahanan para tersangka telah berlangsung selama 5 bulan lebih. Apakah memang pengusaha lokal Bangka Selatan yang menjadi target operasi penindakan hukum ?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Bangka Selatan masih diupayakan konfirmasi untuk asas keberimbangan berita. (DRA)
Editor :Tri Joko
Source : Redaksi