BERITA SEPUTAR KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA
KAKANWIL KEMENKUMHAM PAPUA LANTIK NOTARIS PENGGANTI
Pelantikan Notaris Penganti Yuni Eriyaningrum, S.H.,M.Kn sebagai Notaris penganti dari Notaris Samuel Sera Chadi Erari, S.H.,M.Kn berjalan dengan khidmat .
SIGAPNEWS.CO.ID | PAPUA - Berbagai upaya telah dilakukan oleh negara untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Diantaranya dengan mengatur hubungan-hubungan hukum yang terjadi antara negara dan masyarakat. Salah satu organisasi yang menjalankan fungsi negara untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adalah Notaris yang diangkat oleh Pemerintah dalam hal ini oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan bekerja untuk menjalankan fungsi negara dalam melayani kebutuhan masyarakat terkait pembuatan akta otentik yang mempunyai nilai pembuktian yang sempurna dihadapan hukum.
Sejalan dengan hal ini, Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Daerah Notaris, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Anthonius M Ayorbaba, melantik Satu Notaris Pengganti untuk wilayah Kabupaten Jayapura, Rabu (06/09/2023). Bertempat di Ruang Aula Utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Kepala Kantor Wilayah, Anthonius M Ayorbaba melantik dan mengambil sumpah 1 (satu) orang notaris pengganti yang akan menggantikan tugas notaris yang mengambil hak cutinya untuk sementara waktu. Notaris pengganti ini bertugas menjalankan tugas kenotariatan selama notaris menjalankan masa cutinya yang telah disetujui Kantor Wilayah.
Adapun satu orang Notaris yang di lantik adalah Yuni Eriyaningrum, S.H.,M.Kn sebagai Notaris penganti dari Notaris Samuel Sera Chadi Erari, S.H.,M.Kn yang akan di mulai pada saat pengambilan sumpah Janji sampai dengan tanggal 30 September 2023.
Pelantikan ini dilantik secara langsung oleh Anthonius M Ayorbaba, Kepala Kantor Wilayah dan bertindak sebagai saksi yaitu Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Isyati dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Idawati Parapak.
Pelantikan Notaris Penganti Yuni Eriyaningrum, S.H.,M.Kn sebagai Notaris penganti dari Notaris Samuel Sera Chadi Erari, S.H.,M.Kn berjalan dengan khidmat di bawah kitab suci Al-Qur'an oleh rohaniawan Islam dengan disumpah jabatan sebagai notaris pengganti.
Pada kesempatan ini, Kakanwil berpesan kepada Satu Notaris Penganti yang baru dilantiknya tersebut agar dalam melaksanakan tugas selalu berpedoman pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan peraturan pelaksanaannya. Selain itu sinergitas dan kolaborasi dengan instansi terkait lainnya perlu di lakukan. " Pesan kakanwil.
Proses pelantikan ini juga dihadiri oleh Kadivyankumham Muhammad Mufid, Kadivmin Hendrik Pagiling, Kadivim Ian Fidihanto Markos, dan Pejabat Pengawas serta Jajaran staf Sub bidang Administrasi Hukum Umum.
Editor :Jakarta News