Berita Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua
Sosialisasi Peraturan Terbaru Kepegawaian di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua
Kepala Bagian Umum beserta tim sedang memaparkan materi peraturan terbaru kepegawaian
Sigapnews.co.id | Papua - Ada banyak cara untuk membuat pekerjaan menjadi lebih efektif dan menyenangkan. Tidak perlu membuat forum-forum resmi, bisa juga sambil menyeruput kopi pagi.
Hal itulah yang terjadi pagi ini (29/8). Bersama para pejabat administrasi, Kanwil Kemenkumham Papua, Kadiv Pemasyarakatan Endang L Hardiman, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Muhamad Mufid, Kadiv Keimigrasian Ian Fidihanto Markos didampingi Kepala Bagian Umum, Dina Aplena menggelar evaluasi kinerja.
Tidak hanya itu saja, dalam kegiatan santai di Aula Utama Kanwil Papua, mereka juga menyusun strategi kinerja kedepannya.
Selain Para pejabat administrasi yang hadir dalam Kegiatan Coffe Morning, juga digelar secara daring yang melibatkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Tanah Papua beserta Stafnya.
Dalam forum informal tersebut, dibahas banyak hal, hingga Rapat Kerja Kolaborasi Pengelolaan dan Supervisi Kinerja Kemenkumham 2023/2024.
Forum kecil yang berlangsung selama 2 jam itu memang berlangsung hangat dengan diskusi dan tanya jawab. Pembahasan yang serius, disampaikan dengan santai.
Menjadi Agenda penting pada Coffee Morning pagi ini Sosialisasi Kebijakan Baru Terkait Tunjangan Kinerja dan peraturan terbaru tentang kepegawaian.
Sosialisasi ini sampaikan Kepala Bagian Umum Dina Aplena beserta Tim kepegawaian, hal ini berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : SEK-KU.01.01-200 tanggal 21 Agustus 2023 hal Pelaksanaan Kebijakan Tunjangan Kinerja pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).
Read more info "Sosialisasi Peraturan Terbaru Kepegawaian di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua" on the next page :
Editor :Jakarta News
Source : Info Humas Papua