Skandal Mesin EDC BRI Rugikan Negara Rp700 Miliar, 13 Orang Dicekal KPK!

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan larangan bepergian ke luar negeri kepada 13 orang, termasuk Wakil Direktur BRI Budi Catur, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) BRI yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp700 miliar.
Larangan ini diberlakukan agar seluruh pihak tetap berada di Indonesia demi memudahkan proses penyidikan, Rabu (2/7/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penelusuran terhadap para pihak masih berjalan intensif.
“Larangan bepergian untuk 13 orang ini dilakukan agar penyidik dapat memeriksa secara menyeluruh tanpa hambatan, termasuk terhadap Budi Catur,” ujarnya di Jakarta.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pribadi dan kantor perusahaan terkait, untuk mencari dokumen maupun alat bukti pendukung. Hingga kini, proses penggeledahan masih terus berlangsung.
Kasus ini mencuat dari proyek pengadaan mesin EDC BRI pada periode 2020–2024 dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp2,1 triliun.
Namun, mekanisme pengadaan tersebut diduga telah dikondisikan secara melawan hukum, tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku.
“Pengadaan mesin EDC ini diduga dikondisikan agar tidak sesuai ketentuan BPJ (Barang dan Jasa), sehingga menimbulkan potensi kerugian negara sekitar Rp700 miliar,” jelas Budi Prasetyo.
KPK mencium adanya permainan dalam tahapan lelang maupun pelaksanaan proyek yang membuat harga menjadi tidak wajar. Selain itu, indikasi kongkalikong antara penyedia dan pihak internal bank juga tengah didalami.
Publik pun mempertanyakan bagaimana mekanisme bisa bocor pada proyek besar dengan nilai triliunan rupiah ini.
KPK menegaskan akan menuntaskan penyidikan hingga jelas siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam merugikan negara.
“KPK berkomitmen mengusut tuntas perkara ini. Jika ditemukan cukup bukti, tentu kami tidak segan menetapkan tersangka,” tegas Budi Prasetyo.
Kasus dugaan korupsi mesin EDC BRI ini menyita perhatian luas karena menyangkut dana publik yang sangat besar dan berpotensi menimbulkan efek domino pada kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional.
Proses penyidikan masih berjalan dan KPK membuka peluang memanggil pihak mana pun yang terkait. Publik kini menanti langkah tegas penegak hukum untuk menuntaskan skandal ini tanpa kompromi.
Editor :Yefrizal