KPK Dalami Korupsi LPEI: Libatkan 14 Perusahaan, Dapat Dukungan OJK

Kpk terus mendalami dan mengembangkan dugaan tindak pidana korupsi LPEI
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengadakan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dalam proses penelusuran yang intensif. KPK kini mengungkap keterlibatan Sebanyak 14 perusahaan terdiri dari 11 perusahaan awal serta 3 perusahaan tambahan yang di temukan dalam tahap pengambangan Kamis (3/7/2025).
Pengambangan perkara ini bukan hanya menunjukan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, namun juga memperlihatkan kerja kolaboratif antat lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut memberi dukungan penuh dengan kesiapan untuk bersinergi dalam pengungkapan dan penindakan kasus yang menyangkut dana Pembiayaan Ekspor nasional ini.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari OJK sinergi ini sangat penting bagi KPK untuk terus mendalami informasi dan keterangan. Kami juga terbuka untuk mengembangkan kasus ini ke perkara lain yang saling berkaitan," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.
Selain menggali modus dan aktor yang terlibat, KPK kini tengah menelusuri apakah praktik korupsi ini merupakan aksi individualis (oknum) ataukah di lakukan secara struktur dan sistematis dengan dugaan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Termasuk penyelidikan yang berpotensi adanya tindak pidana Pencucian uang yang bisa menjerat pihak lain di luar 14 perusahaan yang telah terindentifikasi.
Langkah ini terbukti bahwa KPK tidak hanya menyasar para pelaku di permukaan, tetapi juga berkomitmen menyusur hingga ke akar permasalahan. LPEI sebagai lembaga negara yang seharus nya mendorong ekspor nasional,kini menjadi sorotan akibat potensi penyimpangan dalam proses Pembiayaan.
KPK menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap segala bentuk informasi dari masyarakat, lembaga pengawasan dan mitra strategis lain nya. Pemeriksaan akan terus di lakukan secara Komprenhensif, transparan dan akuntabel guna memastikan keuangan negara terlindungi dari praktik-praktik korupsi yang merugikan publik.
Pengambangan lebih lanjut dari penyelidikan masih menunggu hasil mendalam dari perusahaan-perusahaan yang terlibat, termasuk pejabat dan pihak internal LPEI yang di duga turut andil dalam praktik tersebut.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Juru bicara KPK bapak Budi Prasetyo