Siapa Ferry Yanto Hongkiriwang? yang dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah
GEGER! Ferry Yanto Hongkiriwang, Pemilik Kafe de'Clan Sempat Buat Konflik Jaksa-Polisi
Siapa Ferry Yanto Hongkiriwang? Pemilik Kafe de'Clan yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah
SIGAPNEWS | Jakarta - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU PLN yang diduga berkaitan blackout di Sumatera, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Kafe tersebut diketahui dikelola oleh pengusaha asal Luwuk, Sulawesi Tengah, Ferry Yanto Hongkiriwang.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura, dan menemukan sebuah brankas besi berukuran besar yang tersembunyi di lantai dua bangunan. "Kami telah menyita dokumen, beberapa elektronik termasuk handphone dan uang SGD 3.130.000, US$889.965 dan Rp259 juta. Kami konversi dalam bentuk rupiah hampir Rp60 miliar," kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto.

Profil Ferry Yanto Hongkiriwang
Lalu siapa sebenarnya sosok Ferry Yanto Hongkiriwang yang mampu membuat tiga institusi negara ini bersitegang? Ferry Yanto Hongkiriwang merupakan pengusaha muda asal kota Luwuk, Sulawesi Tengah.
Dia lalu merantau ke Jakarta untuk mewujudkan mimpinya menjadi pengusaha sukses. Di ibukota, Ferry sempat menjadi salesman kipas angin. Lama kelamaan dia berhasil merintis bisnisnya sendiri di bidang kuliner dan lainnya.
Ferry memiliki hobi di bidang otomotif. Dia adalah promotor Japan Super Touring Championshop (JSTC) di ajang Indonesia Sentul Series of Motorsport (ISSOM).
Ferry mengangkat kelas JSTC ke level papan atas dengan memberikan hadiah unit mobil Honda Brio kepada 5 juara umum di ajang JSTC tahun 2018.
Tahun 2019, dia membuat gebrakan dengan akan mengirimkan 5 juara umum di JSTC untuk berlomba di kejuaraan balap turing, sirkuit Sepang, Malaysia tahun depan.
Ferry Yanto Hongkiriwang dikenal sebagai pengusaha asal Luwuk yang merantau ke Jakarta. Berdasarkan sejumlah laporan media, ia mengawali karier sebagai pedagang sebelum membangun bisnis kuliner bersama istrinya, Susan Limurti. Melalui PT Gontran Cherrier Indonesia, keduanya mengembangkan usaha yang kemudian dikenal sebagai Cafe de'Clan Signature.
Selain bergerak di bidang kuliner, Ferry juga aktif di dunia otomotif. Ia pernah terlibat dalam penyelenggaraan Japan Super Touring Championship (JSTC) di Sirkuit Sentul pada 2018. Namanya mulai menjadi perhatian publik pada 2025 setelah ditangkap polisi dalam perkara penculikan, penganiayaan, dan perintangan penyidikan terhadap seorang anggota Densus 88 di kawasan Hotel Borobudur, Jakarta. Perkara tersebut sempat menyita perhatian karena melibatkan sejumlah institusi penegak hukum.
Bagaimana Ferry Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah?
Nama Ferry juga beberapa kali dikaitkan dalam berbagai pemberitaan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Keterkaitan itu mencuat setelah mantan personel Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel (Purn.) Sri Rajasa Chandra, menyampaikan sejumlah klaim dalam Podcast Roemah Pemoeda pada Agustus 2025. "Ferry adalah orang terdekat Jampidsus yang selama ini kita kenal sebagai markus dan debt collector," ujar Sri Rajasa dalam podcast tersebut.
Sorotan terhadap Cafe de'Clan sendiri bukan kali ini saja muncul. Sebelum digeledah dalam penyidikan dugaan korupsi batu bara untuk PLTU PLN, lokasi tersebut beberapa kali masuk dalam pusaran perkara yang menyita perhatian publik. Pada 2025, Ferry ditangkap polisi dalam kasus dugaan penculikan, penganiayaan, dan perintangan penyidikan. Perkara itu bermula ketika seorang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menjadi korban penculikan dan intimidasi saat melakukan pembuntutan terhadap Ferry di kawasan Hotel Borobudur, Jakarta.
Saat itu, Cafe de'Clan yang masih bernama Gontran Cherrier disebut sebagai salah satu tempat yang kerap didatangi Febrie untuk sarapan sehingga menjadi titik yang ikut disorot dalam rangkaian peristiwa tersebut. Sri Rajasa juga menyebut Ferry mulai mengenal sejumlah pejabat Kejaksaan Agung melalui dunia otomotif hingga akhirnya memiliki akses ke lingkungan Kejaksaan Agung. Ia turut menuding Ferry pernah mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Agung dalam dugaan pemerasan terhadap bandar narkoba.
Meski demikian, klaim tersebut merupakan pernyataan Sri Rajasa dan belum pernah dibuktikan melalui putusan pengadilan. Hingga kini, Kejaksaan Agung maupun Kepolisian juga belum pernah menyatakan adanya pelanggaran hukum yang melibatkan hubungan Ferry dengan Febrie Adriansyah. Dalam perkara yang tengah disidik Kortastipidkor Polri saat ini, Ferry juga belum berstatus tersangka, sementara penyidik masih menelusuri aliran dana, aset, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjadi perhatian publik setelah rumahnya di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan, dijaga sejumlah personel TNI pada Rabu (8/7/2026) malam. Penjagaan tersebut terjadi pada hari yang sama ketika polisi menggeledah Kafe de’Clan Signature dan Poin Money Changer di Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menyebut Febrie sebagai pihak yang diperiksa, disidik, atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Belum ada pula penjelasan resmi mengenai alasan spesifik rumah Febrie dijaga personel TNI.

Berikut profil Febrie Adriansyah.
Nama: Febrie Adriansyah
Jabatan: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung
Profesi: Jaksa karier
Tempat lahir: Jakarta
Tanggal lahir: 19 Februari 1968
Pendidikan: Fakultas Hukum Universitas Jambi
Gelar akademik: Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga
Bidang tugas: Pidana khusus, korupsi, pencucian uang, dan perkara yang berkaitan dengan kerugian negara
Febrie Adriansyah menghabiskan masa kecil dan pendidikannya di Jambi. Ia kemudian menempuh pendidikan hukum di Universitas Jambi sebelum melanjutkan pendidikan doktoral di Universitas Airlangga. Karier Febrie sebagai jaksa dimulai pada 1996. Ia pertama kali bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.
Jejak Karier Febrie Adriansyah
1996: Memulai karier sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandung: Pernah menjabat sebagai Kajari Bandung.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur: Pernah bertugas di bidang pidana khusus Kejati Jatim.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta: Pernah menduduki posisi Wakajati DIY.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta: Pernah menjabat Wakajati DKI Jakarta.
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur: Pernah memimpin Kejati NTT.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta: Menjabat Kajati DKI Jakarta pada 2021.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung: Pernah menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus.
Jampidsus Kejagung: Dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Januari 2022.
Sebelum menjabat Jampidsus, Febrie berada di jajaran penyidikan pidana khusus Kejaksaan Agung. Dalam posisi tersebut, ia pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar.
Sejumlah perkara yang pernah ditangani pada masa kariernya di bidang pidana khusus antara lain:
perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya;
perkara korupsi PT Asabri;
perkara korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara;
perkara korupsi lain yang ditangani bidang pidana khusus Kejaksaan Agung.
Pada Januari 2022, Febrie dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Jabatan tersebut berada di bawah Kejaksaan Agung dan menangani perkara pidana khusus, termasuk korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Nama Febrie juga pernah menjadi perhatian publik pada Mei 2024 setelah muncul peristiwa penguntitan terhadap dirinya oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri. Peristiwa itu terjadi saat Febrie berada di sebuah restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Febrie saat itu membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut persoalan itu telah menjadi urusan kelembagaan antara Kejaksaan Agung dan Polri. (BT)
Editor :Tri Joko
Source : Istimewa