Hari Ini, Polisi Berlakukan Titik Tambah Penyekatan Jawa-Lampung-Bali

Korlantas Polri Irjen Pol Istiono (Foto : mascipol.com)
JAKARTANEWS | Kepolisian memberlakukan penambahan lokasi penyekatan PPKM Darurat Jawa - Lampung - Bali di 1.065 titik hari ini Jum'at, 16 Juli 2021 hingga 22 Juli mendatang.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Istiono mengatakan, penambahan di 1.065 titik penyekatan berlangsung 16 Juli - 22 Juli 2021 guna mencegah peningkatan Covid-19 serta menekan pergerakan mobilitas masyarakat.
"Penyekatan di 1.065 titik di Lampung, Jawa, dan Bali selama periode Idul Adha 1442 Hijriah. Untuk mencegah lonjakan Covid-19 dan menekan pergerakan masyarakat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat," kata Istiono, Rabu (14/7) dalam siaran pers secara virtual.
Istiono menjelaskan kegiatan penyekatan yang berlangsung 16 - 22 Juli 2021 tersebut bersifat fluktuatif menyesuaikan perkembangan di lapangan.
"Masa penyekatan bisa diperpanjang apabila pergerakan mobilisasi penduduk belum menunjukkan penurunan," jelasnya.
Ia menuturkan penambahan kegiatan pemberlakuan penyekatan PPKM darurat Jawa - Lampung - Bali terfokus pada titik titik jalan tol dan non jalan tol.
"Dari total penyekatan, 21 di antaranya akan dipusatkan di Lampung meliputi dua titik di jalan tol, 17 lokasi di jalan non-tol, dan dua lokasi di pelabuhan," tuturnya.
"Untuk di Banten, penyekatan dilakukan di 20 lokasi. Sebanyak dua titik di jalan tol, 17 non-jalan tol, dan satu titik di pelabuhan. Kemudian di Polda Metro Jaya, Korlantas Polri akan menggelar penyekatan di seratus titik yang meliputi 15 jalan tol dan 85 di non-tol," sambungnya.
Lebih lanjut, Istiono memperinci pemberlakuan penyekatan di Jawa Barat di 353 lokasi, Jawa Tengah sebanyak 721 lokasi, Jawa Timur 204 lokasi, di Jogjakarta dilakukan di 23 titik area seluruhnya berada di non jalan tol, di Bali penyekatan dilakukan di 45 lokasi. Sebanyak 43 titik di jalan non-tol dan dua titik di pelabuhan.
"Jawa Barat, penyekatan dilakukan di 353 lokasi yang meliputi 21 titik jalan tol dan 332 titik non-tol. Di Jawa Tengah, sebanyak 721 titik akan disekat dengan 27 titik mencakup jalan tol dan 244 titik non-tol," tandasnya.
"Penyekatan di Jawa Timur akan berlangsung di 204 lokasi. Sebanyak 18 di antaranya adalah jalan tol dan 185 sisanya non-tol serta satu titik lainnya di pelabuhan," lanjutnya.
Selama kegiatan penyekatan berlangsung, Istiono menyebutkan para petugas di titik titik pos penyekatan menerapkan sesuai kebijakan aturan PPKM Darurat.
"Petugas di pos-pos penyekatan akan memeriksa dokumen perjalan penumpang kendaraan pribadi maupun angkutan massal. Sesuai ketentuan PPKM Darurat, pelaku perjalanan wajib membawa dokumen, seperti tes swab PCR dan antigen yang menunjukkan hasil negatif Covid-19 serta membawa kartu vaksin minimal dosis pertama," ujarnya.
Ia juga menambahkan pihaknya menjamin tidak akan mengganggu lalu lintas kendaraan di sektor esensial dan kritikal.
Editor :Syahrul Mubarok