Kabar Baik, Kemenag Buka Seleksi Seratus Calon Imam Masjid Untuk UEA

Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia Jl. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
JAKARTANEWS - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam mengumumkan membuka kembali seleksi calon imam masjid bagi masyarakat Indonesia secara virtual pada 25 Agustus hingga 27 Agustus 2021 untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).
"Kemenag kembali melaksanakan seleksi Imam Masjid untuk ditugaskan di Uni Emirat Arab. Pelaksanaannya secara virtual. Kita akan menjaring lebih banyak calon imam dari seluruh Indonesia," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis, Jumat (13/8/21).
"Pengiriman imam masjid ke Uni Emirat Arab merupakan bagian strategis dari kerja sama bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Uni Emirat Arab," tambahnya.
Pihaknya menyebutkan pengiriman para imam masjid ini merupakan duta Indonesia di Uni Emirat Arab yang juga turut berkontribusi meningkatkan kerja sama bilateral kedua negara.
Lebih lanjut Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Syamsul Bahri menerangkan Indonesia memiliki jumlah umat Islam terbesar di dunia memiliki banyak lembaga pendidikannya. Umatnya moderat, berpaham ahlus sunnah wal jamaah cara berpikirnya moderat (wasathiyah).
"Karakter ini, merupakan bagian penting dalam pencapaian tujuan umat Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam," terangnya.
Syamsul mengungkapkan seleksi yang dilakukan pada 2020 oleh Kemenag dan dilanjutkan pada 2021 oleh otoritas UEA berhasil memilih 28 imam. Kemudian satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi mengundurkan diri sehingga ada 26 imam yang diberangkatkan ke UEA.
"Sedangkan untuk tahun ini pendaftaran dibuka pada 13-22 Agustus 2021. Seleksi akan dilakukan secara daring pada 25-27 Agustus 2021. Seleksi ini ditargetkan bisa menjaring sebanyak 74 imam sehingga pada 2021 ini terdapat 100 imam yang siap dikirim ke Uni Emirat Arab," ungkapnya.
Ia menjelaskan pelaksanaan digelar secara virtual sehubungan masih adanya pandemi Covid-19 untuk pendaftaran dapat melalui website bimasislam.kemenag.go.id adapun tahapan seleksi dua kali, pertama oleh Kemenag melibatkan pakar Al-Qur'an, kedua oleh otoritas Uni Emirat Arab.
Syarat Seleksi Calon Imam Masjid
1. Hafal Al-Qur'an 30 Juz.
2. Sehat Jasmani dan Rohani.
3. Menguasai Ilmu Tajwid Teori dan Praktek.
4. Memiliki Suara Fasih dan Merdu.
5. Dapat Berkomunikasi dalam Bahasa Arab.
6. Memahami Ilmu Fiqih.
7. Tidak Tergabung dalam Partai Politik.
8. Memahami Retorika Dakwah.
9. Mampu Berkhutbah.
10. Berakhlak Mulia.
11. Berpaham Ahlussunnah Wal Jamaah dengan Mazhab Wasataniyyah.
12. Sudah Menikah atau Minimal Berusia 25 Tahun.
Disebutkan dalam hal itu Kemenag menindak lanjuti kunjungan Presiden Joko Widodo pada 2020 lalu saat ke Uni Emirat Arab dimana Putra Syeikh Zayed secara khusus meminta 200 imam masjid asal Indonesia untuk ditugaskan di sana.
Editor :Syahrul Mubarok
Source : bimasislam.kemenag.go.id