Menko Luhut: Dilanjutkan Lagi PPKM Sampai 16 Agustus

Ilustrasi
JAKARTANEWS | Pemerintah memutuskan kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4-3-2 Jawa Bali dari 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.
Keputusan itu diumumkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk sebagai kordinator Jawa-Bali dalam siaran pers virtual chanel Sekertariat Presiden.
"Atas arahan Presiden RI, maka PPKM Level 4, 3, dan 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," ucapnya, Senin (9/8/21).
Menurutnya pada penerapan PPKM sebelumnya 2-9 Agustus menunjukan hasil yang cukup menggembirakan.
"Dari data yang didapat penurunan telah terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus 15 Juli 2021 lalu. Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga," lanjutnya.
"Penurunan kasus dan perawatan terjadi di Rumah Sakit juga sudah cukup baik di sejumlah anglomerasi Jawa Bali kecuali masih ada masalah di Malang Raya dan Bali," sambungnya.
Luhut menerangkan untuk menurunkan laju penambahan kasus di kedua wilayah tersebut pemerintah akan melakukan intervensi.
"Tim kami sekarang sedang bergerak kesana dan saya sendiri akan kunjungi ke daerah ini," tuturnya.
Luhut juga mengatakan selain tren jumlah kasus, laju kematian di Jawa-Bali mengalami penurunan meski kondisi masih fluktuatif di tiap provinsi.
Editor :Syahrul Mubarok