PPKM Jawa Bali Diperpanjang Sampai 18 Oktober, Jabodetabek Masih Level 3

Antusias warga Duri Kosambi ikuti pelaksanaan vaksinasi di Sekertariat RW 01 Duri Kosambi, Cengkareng (foto : jakarta.sigapnews.co.id/syahrul mubarok)
JAKARTANEWS | JAKARTA - Melalui Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pemerintah melanjutkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama dua pekan (14 hari) dari 4 Oktober hingga 18 Oktober 2021 mendatang.
Terdapat pelonggaran disejumlah sektor dalam kebijakan PPKM ini yang diumumkan Luhut pada Senin (4/10/21) melalui tayangan virtual youtube chanel BPMI Sekertariat Presiden.
"Dalam penerapan PPKM Jawa Bali yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," kata Luhut.
Adapun penyesuaian dimaksudkan seperti pusat kebugaran atau fitness center dilakukan pembukaan dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dengan screening aplikasi PeduliLindungi.
Penyesuaian ini diberlakukan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Daerah Istimewah Yogyakarta, dan Surabaya Raya.
Selanjutnya, konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka diwilayah PPKM level 3, 2 dan 1. Sedangkan bioskop diberlakukan dengan kapasitas yang sama tetap maksimal 50 persen.
Kemudian, transportasi penerbangan Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober.
Ketentuan ini wajib memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satuan tugas.
"Setiap penumpang kedatangan internasional harus memiliki bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri," tukasnya.
Ia mengatakan berbagai pelonggaran diberlakukan lantaran situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan, kendati demikian masyarakat dihimbau untuk tidak euforia berlebihan dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu," tuturnya.
Wilayah aglomerasi Jabodetabek masih berada di PPKM level 3 dikatakannya sejumlah daerah ini belum memenuhi target vaksinasi. Diantara daerah yang belum memenuhi target vaksinasi yakni Kabupaten Bogor dan Tangerang.
Editor :Syahrul Mubarok