Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Orang Pegawai Kementerian Perdagangan Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam Konferensi Pers di hadapan awak media (Foto: Hallo)
JAKARTANEWS - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama 4 (empat) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, dan Tersangka PTS.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana menyampaikan ada tiga (3) orang saksi yang diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS Kejaksaan Agung, Selasa (26/4/22).
"Pertama, berisial AS selaku Kepala Pusat Data dan Informasi pada Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ujar Ketut Sumedana.
"Kedua, berinisial IK selaku Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," lanjutnya.
"Ketiga, berisial IW selaku Fungsional Analis Perdagangan Madya pada Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ungkap Ketut Sumedana seperti dilansir dari siaran pers Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Selasa (26/4/2022).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (TJ)
Editor :Tri Joko
Source : Humas Kejaksaan Agung