Tercapainya Kinerja Organisasi yang PASTI
Sekretaris DJKI: Peningkatan Tunas Integritas ASN Sebagai Upaya Percepatan Reformasi Birokrasi

Sekretaris DJKI Kemenkumham Dr.Sucipto, SH, MH, M.Kn saat membuka kegiatan “Peningkatan Tunas Integritas”, di Batam, Selasa (21/6/2022)
Ia juga menyampaikan bahwa Tunas Integritas harus memiliki rencana aksi. Di mana penyusunan rencana aksi harus sesuai dengan kebutuhan di unit kerja atau organisasi.
“Penyusunan rencana aksi Tunas Integritas harus memperhatikan prinsip-prinsip perencanaan yang baik, yaitu, spesifik, terukur, logis dan memiliki periode waktu yang jelas,” ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Sucipto berharap Tunas Integritas DJKI tidak hanya memahami tugas, peran, dan tanggung jawabnya.
“Namun, juga mampu melaksanakan rencana aksi nyata penerapan nilai-nilai budaya kerja demi tercapainya kinerja organisasi yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi Transparan dan Inovatif),” pungkasnya.
Dalam kegiatan “Peningkatan Tunas Integritas” yang berlangsung selama 4 (empat) hari ini para peserta diberikan penguatan materi oleh beberapa narasumber yang berkompeten diantaranya adalah Jaksa Utama Madya, Ranu Mihardja dan Inspektur Wilayah V Kemenkumham, Marasidin.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam beserta jajarannya.
Read more info "Sekretaris DJKI: Peningkatan Tunas Integritas ASN Sebagai Upaya Percepatan Reformasi Birokrasi" on the next page :
Editor :Tri Joko
Source : Sekretaris DJKI Kemenkumham