Harli Siregar Gantikan Idianto sebagai Kajati Sumut, Kejaksaan Lakukan Rotasi Strategis
Resmi Jabat Kajati Sumut, Harli Siregar Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum di Kampung Halaman

Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum pertangal 4 Juli 2025 sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Foto: Puspenkum Kejagung
SIGAPNEWS | Jakarta - Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu). Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 4 Juli 2025.
Peralihan jabatan ini juga menandai berakhirnya masa tugas Idianto sebagai Kajatisu. Selanjutnya, Idianto akan menempati posisi strategis sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta, lembaga yang berperan penting dalam pengelolaan dan pemulihan aset hasil kejahatan negara.
Rotasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan yang rutin dilakukan. Tujuannya bukan hanya memperkuat struktur, tetapi juga menjawab tantangan hukum yang terus berkembang di berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara yang dikenal memiliki kompleksitas permasalahan hukum cukup tinggi.
Harli Siregar bukanlah sosok baru bagi Sumatera Utara. Putra asli Simalungun ini menempuh pendidikan hukum di Universitas Sumatera Utara (USU) dan meraih gelar doktor hukum pada tahun 2022. Reputasinya sebagai jaksa berintegritas dan progresif menjadikannya salah satu figur yang disegani di tubuh Kejaksaan.
Karier Harli pun terbilang gemilang. Ia pernah memimpin Kejari Lubuk Pakam, menjabat di sejumlah jabatan penting di Kejaksaan Agung, hingga dipercaya menjadi juru bicara institusi sebagai Kapuspenkum. Selama menjabat sebagai Kapuspenkum, ia dikenal mampu menjaga komunikasi publik yang efektif dan terbuka, terutama dalam perkara-perkara yang menjadi perhatian nasional.
Kini, Harli mengemban tanggung jawab yang tak ringan sebagai Kajatisu. Diharapkan, kehadirannya dapat menjadi energi baru dalam memperkuat penegakan hukum, memberantas korupsi, menangani mafia tanah, dan membenahi sistem peradilan yang berkeadilan di Sumatera Utara. Apalagi, ia kembali ke kampung halamannya, yang tentu memberinya motivasi lebih.
“Kami berharap penegakan hukum di Sumut dapat semakin profesional, cepat, transparan, dan berpihak pada keadilan masyarakat,” ujar sumber internal Kejaksaan yang enggan disebut namanya, menanggapi penunjukan Harli.
Sementara itu, jabatan baru Idianto sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset dinilai sangat penting. Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga ini menjadi ujung tombak dalam mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Idianto dinilai memiliki kapasitas manajerial yang kuat untuk mengelola unit tersebut secara efektif.
Rotasi ini juga mencerminkan pelaksanaan wewenang Jaksa Agung sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, yang menekankan pentingnya integritas, kinerja, dan kebutuhan organisasi sebagai dasar dalam pengambilan keputusan mutasi jabatan di lingkungan Adhyaksa. Kini publik menanti bagaimana kepemimpinan Harli akan menjawab ekspektasi masyarakat Sumatera Utara dalam bidang hukum. (TJN)
Editor :Tri Joko
Source : Puspenkum Kejagung