Janji Tindak Tegas Anggota Brimob, Proses Hukum Diserahkan ke Propam Polri
Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Usai Tragedi Kendaraan Taktsis Brimob Tabrak Ojol Saat Demo DPR

Tampak Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri (tengah0 sedang memberikan keterangan pers terkait Tragedi Kendaraan Taktsis Brimob Tabrak Ojol Saat Demo DPR, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).. Foto: Tangkapan layar Yotube.
SIGAPNEWS | JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri, menyampaikan permohonan maaf secara resmi dan mendalam terhadap keluarga korban serta masyarakat, menyusul insiden tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) saat unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
“Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita, yang mana ada ada kejadian tadi sore. Saya atas nama Pimpinan Polda Metro, dan atas nama kesatuan, menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum," ujar Irjen Asep.
Korban, diketahui bernama Affan Kurniawan, berusia 21 tahun, meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob Metro Jaya di kawasan Pejompongan, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Irjen Asep menegaskan bahwa seluruh biaya yang timbul akibat insiden ini, mulai dari perawatan medis hingga prosesi pemakaman dan tahlilan akan menjadi tanggung jawab penuh Polda Metro Jaya. Ia juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas oknum anggota yang terlibat, dengan proses diserahkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Saya tegaskan di sini, akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan, pelanggaran, terhadap kejadian tadi sore. Nanti kami akan serahkan ke Pak Kadiv Propam untuk prosesnya," tegas Irjen Asep.
Disisi lain Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, turut menyampaikan penyesalan mendalam atas peristiwa tersebut dan meminta agar Propam segera melakukan penyelidikan hingga tuntas.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga besar ojol,” ujarnya.
Reaksi publik pun muncul, terutama dari komunitas ojol dan netizen yang menyoroti tindakan berlebihan aparat. Dalam catatan internasional, insiden ini bahkan dibandingkan dengan tragedi Tiananmen, dan memicu kecaman luas terhadap kehadiran rantis militer dalam situasi serupa.
Instruksi Lindungi Jurnalis Usai Kasus Kekerasan Aparat
Tak hanya itu, Kapolda Metro Jaya juga menanggapi insiden kekerasan terhadap seorang jurnalis foto ANTARA, Bayu Pratama Syahputra, yang dipukul oleh oknum aparat saat sedang menjalankan tugas peliputan di lokasi demo.
Kapolda menyampaikan permohonan maaf dan menginstruksikan jajarannya untuk melindungi para jurnalis di lapangan, khususnya dalam situasi unjuk rasa. Ia menegaskan bahwa oknum yang melakukan pemukulan akan diproses secara internal oleh Propam.
Pimpinan Redaksi ANTARA menyambut baik itikad baik tersebut, namun tetap menuntut adanya pertanggungjawaban atas tindakan pelanggaran yang terjadi. (TJN)
Editor :Tri Joko
Source : Berbagai Sumber