Oknum Influencer Asal Minang Suka Berkata Kotor di Medsos, Begini Respon Sekjend DPP IKM

Sekjend DPP IKM, Bradity Moulevey
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA – Fenomena konten kreator atau influencer asal Ranah Minang yang menggunakan bahasa kasar dalam siaran langsung maupun unggahan di media sosial (medsos) belakangan ini menjadi sorotan. Tidak hanya masyarakat di Sumatera Barat (Sumbar), tetapi juga perantau Minang yang memantau dari jauh.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM), Braditi Moulevey Rajo Mudo, menyayangkan tren yang dinilai merusak citra Minangkabau sebagai masyarakat yang dikenal santun, beradat, dan menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
“Banyak konten kreator dari Ranah Minang yang menggunakan bahasa tidak pantas, bahkan kasar, di dalam konten maupun siaran langsung mereka. Padahal, masyarakat Minang itu selalu mengedepankan komunikasi yang baik dan berpegang pada falsafah ABS-SBK,” kata Moulevey.
Moulevey menilai, konten dengan bahasa kasar dan tidak elok seharusnya menjadi kegelisahan bersama. Media sosial saat ini bukan lagi ruang privat, melainkan konsumsi publik yang ditonton lintas generasi, termasuk anak-anak dan remaja.
“Seharusnya mereka malu. Bagaimana anak kemenakan, bahkan ninik mamaknya, melihat tayangan seperti itu? Tentu tidak elok dilihat dan didengar. Apalagi, Minang itu punya norma dan sopan santun yang sudah turun-temurun,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat Minang sudah lama dikenal sebagai kelompok yang menjunjung tinggi nilai moral, tata krama, serta adat yang menempatkan kata-kata sebagai cerminan harga diri. Saat bahasa yang kasar menjadi konsumsi publik, maka citra tersebut akan luntur.
Perubahan pola komunikasi di era digital memang memberi peluang baru bagi siapa saja untuk menjadi “penyiar” di dunia maya. Namun, tanpa kesadaran etika, ruang ini bisa melahirkan perilaku yang merugikan.
Moulevey menekankan, kebebasan berpendapat tidak bisa diartikan sebebas-bebasnya. Ada tanggung jawab sosial, terlebih bagi mereka yang membawa identitas Minangkabau.
“Kita tidak anti pada kreativitas atau kebebasan berekspresi. Tapi ekspresi itu harus sesuai dengan norma dan nilai budaya kita. Jangan sampai demi popularitas, malah melupakan marwah Minangkabau,” tegasnya.
Sebagai bagian dari perantau Minang, Moulevey menegaskan bahwa komunitas perantau juga ikut memantau konten yang diproduksi oleh kreator asal Sumatera Barat.
Ia menyebut, banyak laporan atau pembicaraan yang masuk mengenai fenomena ini, baik di media sosial maupun forum perantau.
“Kami sebagai perantau juga merasa punya tanggung jawab moral. Ranah Minang itu bukan hanya milik orang yang tinggal di kampung halaman, tapi juga milik kami di rantau. Kalau citra itu rusak, tentu kami juga ikut merasakan dampaknya,” ujarnya.
Fenomena ini, kata Moulevey, menjadi tantangan bagi generasi muda Minang untuk tetap memegang jati diri. Dunia digital boleh saja dimanfaatkan untuk berkarya, berdiskusi, dan membangun jejaring, tetapi tetap harus dalam koridor yang menghormati nilai budaya.
“Generasi muda Minang seharusnya tampil sebagai contoh. Jangan sampai kebebasan yang dimanfaatkan di media sosial justru jadi bumerang bagi diri sendiri dan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan, adat dan budaya Minang sudah memberikan rambu-rambu yang jelas tentang bagaimana berbicara, bergaul, dan menempatkan diri di tengah masyarakat. Nilai-nilai itu, menurutnya, relevan dengan era apa pun, termasuk di dunia digital.
Moulevey berharap, kritik ini bisa menjadi bahan introspeksi bagi para kreator konten di Ranah Minang. Ia mengajak agar setiap karya digital bukan sekadar mencari sensasi, tetapi juga membawa manfaat.
“Masyarakat Minang itu terkenal dengan kesopansantunan dan norma yang baik. Kami tidak ingin marwah itu hilang hanya karena ulah segelintir orang yang ingin populer dengan cara instan,” katanya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya membangun ekosistem media sosial yang sehat. Konten yang lahir dari Ranah Minang seharusnya mampu mencerminkan kecerdasan, kebijaksanaan, dan kekayaan budaya.
Fenomena bahasa kasar di media sosial seharusnya tidak hanya dilihat sebagai masalah, tetapi juga peluang untuk memperkuat literasi digital. Dengan edukasi, para kreator konten bisa diarahkan agar lebih bijak menggunakan bahasa dan mengemas pesan.
Moulevey mengingatkan, kebiasaan berbahasa adalah cermin karakter. “Kalau kita sudah terbiasa kasar di media sosial, lama-lama itu terbawa ke kehidupan nyata. Ini bahaya. Kita tidak ingin generasi kita tumbuh tanpa sopan santun,” ujarnya.
Ia menilai, media sosial juga bisa menjadi sarana refleksi. Kreator konten dapat mengubah gaya berkomunikasi menjadi lebih santun, tanpa kehilangan daya tarik. Popularitas bisa lahir dari kualitas, bukan semata-mata sensasi.
Pada akhirnya, Moulevey menegaskan, kritik yang ia sampaikan bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk mengingatkan. Sebagai perantau Minang, ia merasa perlu menyuarakan kegelisahan ini agar menjadi perhatian bersama.
“Kalau ada konten yang tidak pantas, jangan hanya ditonton. Mari kita beri masukan. Mari kita arahkan supaya lebih baik. Karena Ranah Minang itu milik kita bersama, dan marwahnya harus dijaga bersama,” katanya.
Moulevey percaya, dengan kesadaran bersama, masyarakat Minang baik di ranah maupun di rantau mampu menjaga identitasnya di tengah derasnya arus digitalisasi. Kreativitas dan sopan santun, katanya, bisa berjalan beriringan.
Editor :Tri Joko
Source : Sigapnews