Usai Bertemu Presiden Prabowo, Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Tarik Dana Valas
Menkeu Purbaya: Pemerintah Siapkan Skema Insentif Tarik Dolar ke Dalam Negeri

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan pers usai diterima Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
SIGAPNEWS | Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah tengah mematangkan skema berbasis pasar (market based) untuk memberikan insentif menarik bagi pemilik dana agar lebih memilih menempatkan simpanan dolar di dalam negeri. Hal tersebut ia ungkapkan usai diterima Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Menurut Menkeu Purbaya, kebijakan ini dapat segera dijalankan dalam waktu singkat dan diharapkan mampu memperkuat cadangan devisa, menambah suplai dolar bagi perbankan nasional, sekaligus mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis pemerintah.
“Rencana bagaimana menarik uang-uang dolar yang orang Indonesia suka taruh di luar balik ke sini. Tadi masih belum matang, masih kita matangkan lagi. Tapi kalau saya lihat rencananya cukup bagus sekali,” ujarnya dalam keterangan pers di Istana Merdeka.
Purbaya menambahkan, selama ini aliran dana valas dari sebagian Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri cukup signifikan setiap bulannya, terutama ke beberapa negara kawasan regional. Melalui insentif berbasis pasar, pemerintah berharap dapat menekan kebiasaan tersebut sehingga cadangan devisa meningkat dan pasokan dolar domestik semakin stabil.
“Saya baru tahu juga bahwa ternyata setiap bulan banyak juga yang kirim ke luar negara orang Indonesia. Jadi kita akan menjaga itu dengan memberikan insentif yang menarik, sehingga mereka nggak usah capek-capek kirim dolarnya ke luar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menkeu menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan aliran dana yang masuk agar tidak kembali keluar negeri. Dengan begitu, cadangan devisa dapat terus bertambah, sementara kebutuhan pembiayaan dalam dolar untuk proyek-proyek pemerintah bisa dipenuhi dari dalam negeri dengan tingkat bunga yang kompetitif.
“Kalau kita bisa jaga masuk ke sini, nggak keluar, cadangan kita akan lebih besar lagi dan perbankan kita punya suplai dolar lebih banyak lagi,” pungkas Purbaya.
Tanggapan Pakar Investasi dan Keuangan dari RNA Kapital Manajemen
Langkah pemerintah tersebut mendapat apresiasi dari kalangan pakar. Andri Krisnanto, Pakar Investasi dan Keuangan dari RNA Kapital Manajemen, menilai kebijakan insentif berbasis pasar merupakan strategi fiskal yang cerdas dan visioner, terutama di tengah ketidakpastian global serta kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin besar.
“Jika insentif ini dirancang dengan disiplin dan transparansi, kita bisa mengubah dana pasif menjadi modal aktif yang menggerakkan sektor riil, yang tentunya langsung bersinggungan dengan ekonomi kerakyatan. Ini bukan hanya soal devisa, tapi soal transformasi pembiayaan nasional,” ujar Andri.
Baca juga: Dukungan Rp16 Triliun untuk Koperasi Merah Putih, Strategi Pemerintah Capai Target 8%
Berdasarkan estimasi konservatif, total dana valas milik WNI di luar negeri diperkirakan mencapai sekitar US$ 50 miliar atau setara dengan Rp 800 triliun (kurs Rp 16.000). Jika pemerintah mampu menarik 10% saja dari jumlah tersebut, maka akan tersedia dana segar Rp 80 triliun untuk diinvestasikan di dalam negeri.
Lebih lanjut, jika 70% dari dana itu dialokasikan ke sektor riil, akan tersedia sekitar Rp 56 triliun untuk mendukung proyek strategis seperti infrastruktur, energi terbarukan, ketahanan pangan, hingga industri manufaktur. Dengan multiplier effect ekonomi sebesar 1,8x hingga 2,2x, kebijakan ini berpotensi menambah Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 100–123 triliun, sekaligus menciptakan lebih dari 1 juta lapangan kerja baru di sektor produktif.
“Bayangkan jika dana ini masuk ke proyek energi terbarukan, infrastruktur dan koperasi pangan. Kita tidak hanya bicara Return on Investment (ROI), tapi juga dampak sosial dan ketahanan ekonomi jangka panjang sebagaimana yang ditargetkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita,” tutup Andri. (TJ)
Editor :Tri Joko
Source : Sekretariat Presiden