Ada Kabar Gembira, Pemprov DKI Bagikan Bansos Beras Besok

JAKARTANEWS - Pemprov DKI Jakarta menjadwalkan akan menyalurkan Bantuan Sosial Non-Tunai (BSNT) berupa Beras 10 Kilogram (kg) kepada 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak pandemi Covid19 esok hari pada Kamis 29 Juli sampai dengan 17 Agustus 2021.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi DKI Jakarta mengatakan pendistribusian bansos beras akan dilakukan pada 29 Juli hingga 17 Agustus 2021.
"Bantuan Sosial Non Tunai dalam bentuk beras, seperti penerima BST tahap 5 dan 6, bantuan beras Pemprov DKI diberikan kepada 1.007.379 KPM disalurkan pada 29 Juli hingga 17 Agustus 2021," kata Premi dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/21).
Premi menuturkan, sebanyak 99.743 KK belum dapat diberikan bantuan hal itu terkait adanya potensi duplikasi data dengan penerima bansos non tunai beras Kementerian Sosial RI.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 99.743 KK belum dapat diberikan bantuannya karena diketahui adanya potensi duplikasi dengan penerima bansos non tunai berupa beras dari Kementerian Sosial RI. Saat ini data tersebut sedang dilakukan pemadanan oleh Kementerian Sosial. Masing-masing KK akan menerima 10 kilogram (kg) beras jenis premium," tuturnya.
Pendistribusian bansos beras dikatakannya, berdasar data by name by address (BNBA) yang dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW, yang selanjutnya disalurkan kepada KPM oleh perangkat RT dan RW.
"Disampaikan kepada penyedia, yaitu Pasar Jaya dan Food Station untuk disalurkan pada titik lokasi RW. Kemudian RW akan kembali melakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima (BAPST), dan disalurkan kepada KPM sesuai BNBA," katanya.
Premi menyebutkan, sebelum hari penyaluran, perangkat RT dan RW juga telah diinfokan daftar nama penerima bantuan beras.
"Untuk itu perangkat RT dan RW diharapkan dapat menghubungi KPM yang pindah alamat untuk datang mengambil beras sesuai jadwal dan menandatangani tanda terima telah menerima beras," tandasnya.
"Apabila KPM susah dihubungi, maka perangkat RT dan RW dapat mengembalikan beras kepada Perumda Pasar Jaya atau PT Food Station Cipinang Jaya," sambungnya.
Adapun jika terdapat penyalahgunaan bantuan saat pencairan maupun penyaluran bantuan sosial, masyarakat diminta untuk mengadukan ke Dinas Sosial melalui call center dinas sosial di nomor 022- 22684824 , aplikasi JAKI, kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta) dan website corona.jakarta.go.id.
Dalam pelaksanaan pendistribusian BSNT beras itu dimonitor oleh Wali Kota, Satpol PP, Camat, hingga Lurah, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat 5M.
Pihaknya menghimbau penerima bansos non tunai beras yang belum di vaksin untuk melaksanakan vaksinasi covid-19.
Bansos beras disalurkan kepada masyarakat di lima wilayah kota sebanyak 907.616 KK.
Jakarta Pusat sebanyak 50.526
Jakarta Utara sebanyak 181.367
Jakarta Barat 73.948
Jakarta Selatan sebanyak 142.029
Jakarta Timur sebanyak 457.250
Kepulauan Seribu sebanyak 2.496
Editor :Syahrul Mubarok