Jakarta Turun Level PPKM, 59 RTH Mulai Dibuka Kembali Hari Ini
Ruang Terbuka Hijau Taman jalur hijau taman Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat (Foto : Jakarta.sigapnews.co.id/Syahrul Mubarok)
JAKARTANEWS | JAKARTA - Sejumlah kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Ibu Kota kembali dibuka mulai Sabtu ini 23 Oktober 2021 seiring dengan turunnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dimana Jakarta diketahui menjadi level 2.
Seperti dilansir dari laman resmi media sosial Pemprov DKI Jakarta terdapat 59 RTH akan dibuka kembali pada Sabtu 23 Oktober 2021.
"Mulai Sabtu 23 Oktober 2021, 55 RTH termasuk Taman, Hutan, Taman Margasatwa Ragunan, dan Kebun Bibit akan dibuka kembali dengan memenuhi ketentuan yang berlaku pada masa PPKM," terang Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta dalam sematan laman Pemprov DKI Jakarta yang dilihat Sabtu (23/10/21).
Pembukaan kembali 59 RTH disebutkan tertuang dalam SK Kadis Pertamanan dan Hutan Kota Nomor 263 Tahun 2021 dimana dalam aturan tersebut jam operasional taman mulai pukul 07.00-17.00 WIB dengan pembatasan pengunjung maksimum 25 persen.
Selain itu, pengunjung dianjurkan membawa hand sanitizer dan mengikuti arah tempuh yang diberlakukan serta memperhatikan kebersihan taman juga tidak berkerumun dengan jarak minimum 2 meter.
Pengunjung pun wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau JAKI atau menunjukan bukti sudah divaksin untuk memasuki lokasi. Anak dibawah 12 tahun diperbolehkan memasuki lokasi dengan syarat didampingi oleh orang tua.
Read more info "Jakarta Turun Level PPKM, 59 RTH Mulai Dibuka Kembali Hari Ini" on the next page :
Editor :Syahrul Mubarok