Polda Metro Jaring 314 Kendaraan Pelanggar Crowd Free Night

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya berjaga dikawasan CFN (foto : Instagram ntmcpolri)
JAKARTANEWS | JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya jaring ratusan kendaraan pelanggar pada operasi pengamanan Crowd Free Night (CFN) di empat titik wilayah Ibukota.
Sebanyak 314 kendaraan dengan berbagai pelanggaran pada operasi CFN diberikan sanksi penilangan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan 314 kendaraan diberikan sanksi tilang dan beberapa kendaraan lain diamankan.
"Pelanggaran yang dilakukan oleh 314 kendaraan tersebut antara lain, menggunakan knalpot bising, berkonvoi, dan diduga terlibat balap liar, sasaran utama penggunaan knalpot bising," ujarnya, Sabtu (18/9/21).
Perwira menengah polri itu menuturkan kendaraan berknalpot bising mengganggu indra pendengaran dan mengganggu konsentrasi pengendara lain serta membahayakan sehingga berisiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain menilang kendaraan pelanggar Sambodo menyebutkan petugas Ditlantas Polda Metro Jaya juga membubarkan masyarakat yang nongkrong hingga larut malam.
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan CFN tersebut setiap akhir pekan di empat titik kawasan Sudirman-Thamrin, Asia Afrika dan SCBD dalam rangka meminimalisir mobilitas masyarakat selama PPKM level 3 di Ibukota.
Editor :Syahrul Mubarok
Source : Antara